Beredar Isu 2 Anggota Polisi Dikeroyok hingga Babak Belur, Ini Faktanya!
Senin, 01 Mei 2023 - 02:11 WIB
loading...
A
A
A
Dibeberkan Edi, pemukulan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT hingga pukul 01.00 WIT. Di mana anggota Denzipur 11/MA setelah apel malam berangkat ke Kabupaten Merauke, dan berkumpul di angkringan Jogja yang beralamat di Jalan Mandala. Dari angkringan Jogja, sambungnya, enam anggota Denzipur 11/MA lalu jalan-jalan ke arah Bandara Mopah dan selanjutnya menuju kearah RSUD Merauke.
"Saat hendak kembali pulang ke asramanya, mereka melalui jalan ke arah bandara. Keenam oknum anggota Denzipur 11/MA ini kemudian berhenti di pertigaan PGT Jalan Spadem," ujarnya.
Usai terjadi perselisihan, anggota polisi pergi meninggalkan persimpangan jalan tersebut, namun dikejar oleh oknum anggota Denzipur 11/MA. "Anggota Denzipur memang jumlahnya enam orang, tapi yang mengejar dan memukul anggota polisi jumlahnya empat orang. Sekali lagi saya tegaskan, ini pemukulan dan bukan pengeroyokan," tegasnya.
Baca juga: Minibus Seruduk 4 Motor di Makassar, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Persoalan ini sudah diselesaikan secara kedinasan. Di mana begitu mengetahui terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Merauke.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres. Saya sendiri yang bicara, ada Dandim juga Denpom. Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada dua anggota Polres Merauke tersebut, karena disinyalir memicu terjadinya pemukulan. Anggota kita yang empat orang, juga akan diberikan penindakan berupa hukuman," imbuhnya.
Keempat pelaku, katanya, sudah dibawa ke Denpom 3 Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Dalam peristiwa pemukulan ini tidak ada motif apa-apa, hanya salah paham saja. Jadi di jam-jam rawan tersebut mungkin ada kesalahpahaman dan mungkin ada ketersinggungan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, baik dari pihak TNI maupun Polri. Sudah saya kumpulkan, para pelaku ini tidak ada yang konsumsi miras," tandasnya.
"Saat hendak kembali pulang ke asramanya, mereka melalui jalan ke arah bandara. Keenam oknum anggota Denzipur 11/MA ini kemudian berhenti di pertigaan PGT Jalan Spadem," ujarnya.
Usai terjadi perselisihan, anggota polisi pergi meninggalkan persimpangan jalan tersebut, namun dikejar oleh oknum anggota Denzipur 11/MA. "Anggota Denzipur memang jumlahnya enam orang, tapi yang mengejar dan memukul anggota polisi jumlahnya empat orang. Sekali lagi saya tegaskan, ini pemukulan dan bukan pengeroyokan," tegasnya.
Baca juga: Minibus Seruduk 4 Motor di Makassar, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Persoalan ini sudah diselesaikan secara kedinasan. Di mana begitu mengetahui terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Merauke.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres. Saya sendiri yang bicara, ada Dandim juga Denpom. Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada dua anggota Polres Merauke tersebut, karena disinyalir memicu terjadinya pemukulan. Anggota kita yang empat orang, juga akan diberikan penindakan berupa hukuman," imbuhnya.
Keempat pelaku, katanya, sudah dibawa ke Denpom 3 Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Dalam peristiwa pemukulan ini tidak ada motif apa-apa, hanya salah paham saja. Jadi di jam-jam rawan tersebut mungkin ada kesalahpahaman dan mungkin ada ketersinggungan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, baik dari pihak TNI maupun Polri. Sudah saya kumpulkan, para pelaku ini tidak ada yang konsumsi miras," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :