Deddy Mizwar: Pembakaran Patung Arjuna Tindak Kriminal

Jum'at, 12 Februari 2016 - 13:18 WIB
Deddy Mizwar: Pembakaran Patung Arjuna Tindak Kriminal
Deddy Mizwar: Pembakaran Patung Arjuna Tindak Kriminal
A A A
BANDUNG - Patung Arjuna yang merupakan salah satu ikon di Kabupaten Purwakarta dibakar pihak tidak dikenal. Patung berbahan polyester resin itu pun meleleh dan tinggal menyisakan bagian kaki.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan aksi pembakaran itu masuk dalam ranah kriminal. Apalagi patung itu merupakan aset Pemkab Purwakarta yang dibangun menggunakan uang rakyat.

"Itu kan aset pemerintah daerah, itu kan harta rakyat juga. Jadi kalau itu dirusak, harus dicari siapa yang bertanggungjawa," kata Deddy di Sasana Budaya Ganesa, Kota Bandung, Jumat (12/2/2016).

Soal adanya pro dan kontra keberadaan patung di Purwakarta, menurutnya itu hal wajar. Tapi aksi pembakaran jelas tidak bisa ditolerir.

"Pro dan kontra, tapi kalau dibakar, apapun itu kalau dirusak, itu aset pemerintah, jadi ini kriminal," ungkapnya.

Deddy sendiri mengaku baru tahu informasi soal pembakaran patung itu hari ini. "Tapi prinsipnya adalah itu (harus dicari pelakunya)," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5078 seconds (0.1#10.140)