Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi
Sabtu, 29 April 2023 - 15:56 WIB
loading...
Aksi tak terpuji WNA Australia yang memaki dan meludahi imam masjid di Bandung terekam CCTV. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Langkah tegas bakal diambil Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal asal Australia berinisial MB (43). Bule tersebut bakal dideportasi, jika terbukti meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar.
Baca juga: Kena Batunya! Bule Australia Ludahi Imam Masjid Ditangkap Polisi
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi, berupa deportasi, dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, Sabtu (29/4/2023).
Arief menambahkan, saat ini bule Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat ditangkap, MB hendak kembali pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
Baca juga: Muncul di Medan Perang, Wali Songo Bikin Prajurit Majapahit Terbirit-birit
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ungkapnya. MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. MB digiring ke Polrestabes Bandung.
Baca juga: 2 Jam Geledah Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan Airsoft Gun
Proses pemeriksaan yang dijalani MB di kepolisian bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
Baca juga: Kena Batunya! Bule Australia Ludahi Imam Masjid Ditangkap Polisi
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi, berupa deportasi, dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, Sabtu (29/4/2023).
Arief menambahkan, saat ini bule Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat ditangkap, MB hendak kembali pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
Baca juga: Muncul di Medan Perang, Wali Songo Bikin Prajurit Majapahit Terbirit-birit
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ungkapnya. MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. MB digiring ke Polrestabes Bandung.
Baca juga: 2 Jam Geledah Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan Airsoft Gun
Proses pemeriksaan yang dijalani MB di kepolisian bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
(eyt)
Lihat Juga :