Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Blokade Jalan di Banten
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, RUU Omnibus Law hanya akan mendatangkan masalah baru. Para buruh akan diperas keringatnya tanpa memikirkan untuk kesejahteraan. Mengingat, salah satu poin dalam rancangan Omnibus Law akan memberikan keleluasaan perusahaan untuk memberhentikan karyawannya.
"Gudang permasalahan akan lahir dari aturan UU itu. Pembrangusan terhadap serikat buruh akan dibranguskan. PHK akan seenaknya, peralihan akan seenaknya dengan kondisi sekarang," ungkapnya. (Baca juga: Tembok Pembatas Proyek Hotel Roboh, 4 Pekerja di Semarang Tewas )
Maka, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Banten yang merupakan representasi wakil rakyat untuk mengajukan keberatan terhadap Pemerintah Pusat agar membatalkan RUU Omnibus Law . "Segudang masalah yang akan mengikuti dari UU akan menurukan tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia," terangnya.
Kedatangan para pengunjukrasa langsung diterima Ketua DPRD Banten Andara Soni. Buruh menyampaikan langsung aspirasinya. Kedatangan para buruh ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian Jajaran Polda Banten, hingga para buruh membubarkan diri.
"Gudang permasalahan akan lahir dari aturan UU itu. Pembrangusan terhadap serikat buruh akan dibranguskan. PHK akan seenaknya, peralihan akan seenaknya dengan kondisi sekarang," ungkapnya. (Baca juga: Tembok Pembatas Proyek Hotel Roboh, 4 Pekerja di Semarang Tewas )
Maka, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Banten yang merupakan representasi wakil rakyat untuk mengajukan keberatan terhadap Pemerintah Pusat agar membatalkan RUU Omnibus Law . "Segudang masalah yang akan mengikuti dari UU akan menurukan tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia," terangnya.
Kedatangan para pengunjukrasa langsung diterima Ketua DPRD Banten Andara Soni. Buruh menyampaikan langsung aspirasinya. Kedatangan para buruh ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian Jajaran Polda Banten, hingga para buruh membubarkan diri.
(eyt)
Lihat Juga :