Polres Jeneponto Diserang Orang Tak Dikenal, Ini Kata Pangdam XIV Hasanuddin

Jum'at, 28 April 2023 - 02:30 WIB
loading...
Polres Jeneponto Diserang Orang Tak Dikenal, Ini Kata Pangdam XIV Hasanuddin
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal Totok Imam Santoso bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, usai memberikan keterangan kepada wartawan, di Makassar, Kamis malam (27/4/2023). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Markas Polres Jeneponto di Jalan Sultan Hasanuddin, Empoang, Kabupaten Jeneponto, diserang sekelompok orang tidak dikenal , Kamis dini hari, (27/4/2023) pukul 01.45 Wita. Dalam insiden ini, satu anggota polisi terkena tembak.

Menanggapi hal itu, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal Totok Imam Santoso angkat bicara. Dia bahkan membantah penyerangan itu dikaitkan dengan anggotanya.

Namun demikian, dia mengakui bahwa sebelumnya memang terjadi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang dilakukan oknum anggota Satreskrim Polres Jeneponto, tetapi persoalan tersebut sudah diselesaikan.



“Sejauh ini kami sepakat dengan Polda bahwa penyerangan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, siapa penyerangnya, masih diselidiki oleh tim. Kita tunggu hasilnya. Kalau memang melibatkan anggota TNI, akan kami proses dan kami akan transparan mengungkap hasilnya," kata Totok dalam jumpa pers di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (27/4/2023).



Jumpa pers itu dihadiri juga oleh Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni dan jajaran pejabat TNI dan Polri. Jumpa pers ini dilakukan untuk menjawab peristiwa penyerangan Markas Polres Jeneponto, Kamis sekitar pukul 01.45 Wita.

Dalam informasi yang diperoleh, sekitar 100 orang mendatangi Mapolres Jeneponto dan melempari sejumlah ruangan menggunakan batu dan bom molotov. Lemparan ini di antaranya mengenai ruangan Propam Polres Jeneponto dan tempat ibadah di area polres.



Selain itu, sejumlah ruangan lain di dalam polres juga terkena lemparan batu. Berdasarkan informasi, beberapa kali terdengar suara tembakan. Selain kerusakan bangunan polres dan sebuah kendaraan, seorang polisi juga luka terkena tembakan. Saat ini korban dirawat dan sudah menjalani operasi.

Peristiwa penyerangan ini disebut terkait kejadian sehari sebelumnya pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 02.30 Wita ketika anggota TNI dikeroyok oleh oknum Satreskrim Polres Jeneponto. Keduanya adalah Prajurit Satu Irsan dari Satuan Yonif 500 Sikatan Kodam V/Brawijaya dan Prajurit Dua Amran Faisal dari Satuan Denpal 1 Kodam XIII/Merdeka.

Pengeroyokan dilakukan di sebuah warung makan di batas kota Jeneponto. Penyebab aksi pengeroyokan karena oknum anggota Polres Jeneponto menuding kedua anggota TNI ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.

Sebelum pengeroyokan ini, sebuah peristiwa lain juga terjadi, yakni mobil truk Dalmas milik Polres Jeneponto ditemukan hangus terbakar di Kecamatan Binamu, Jeneponto. Pihak Polda Sulsel belum mengonfirmasi apakah peristiwa ini juga terkait dengan pengeroyokan ataupun penyerangan.


Pascakejadian itu, Setyo Boedi Moempoeni meninjau langsung kondisi di Polres Jeneponto. Kedatangan Setyo bersama Tim Reserse Kriminal dan Laboratorium Forensik untuk mendata kerusakan sekaligus melakukan olah tempat terjadinya perkara.

"Kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan ini. Saat ini tim sedang bekerja. Terkait anggota yang luka tembak, kami juga menunggu laporan hasil uji balistik. Intinya kami sedang menyelidiki peristiwa ini. Soal kendaraan yang hangus terbakar juga masih diselidiki. Saya juga sudah mengingatkan seluruh anggota agar tidak reaktif menyikapi masalah ini," tutur Setyo.

Perselisihan yang diduga melibatkan anggota TNI dan Polri di Sulsel juga terjadi pada Ramadhan lalu. Bermula saat seorang oknum TNI terlibat cekcok dan dipukul oleh anggota polisi. Kejadian ini berbuntut penyerangan dan perusakan sejumlah pos polisi di Makassar pada 14 April 2023.

Petinggi kedua institusi pun sudah bertemu dan menyatakan persoalan ini selesai. Namun, peristiwa pengeroyokan anggota TNI dan penyerangan Polres Jeneponto terjadi. "Intinya siapa pun yang terlibat dan salah harus meminta maaf dan menjalani proses hukum. Namun, yang tidak salah jangan disalah-salahkan," tegas Totok.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)