Bunuh 1 Orang dan Lukai 3 Korban di Penjaringan, 2 Pembunuh Ini Ditangkap Bersembunyi di Rumah Tetangga
Kamis, 27 April 2023 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
"Tiga korban lain yakni, MP, MF, dan RP juga mengalami luka tusuk. Mereka saat ini masih menjalani perwatan di RS," ujarnya.
Usai membunuh korban, kedua pelaku bersembunyi di rumah tetangga mereka yang kebetulan masih mudik. Petugas yang melakukan pengejaran dengan jeli mengendus keberadaan pelaku.
Atas kejadian ini, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Usai membunuh korban, kedua pelaku bersembunyi di rumah tetangga mereka yang kebetulan masih mudik. Petugas yang melakukan pengejaran dengan jeli mengendus keberadaan pelaku.
Atas kejadian ini, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :