Tanjakan Lingkar Gentong Jadi Ladang Rezeki Tukang Ganjal Ban di Tengah Kemacetan

Rabu, 26 April 2023 - 15:08 WIB
loading...
Tanjakan Lingkar Gentong Jadi Ladang Rezeki Tukang Ganjal Ban di Tengah Kemacetan
Tanjakan Lingkar Gentong yang masuk dalam Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (26/4/2023) siang kembali terjadi kemacetan. SINDOnews/Carlos
A A A
TASIKMALAYA - Kepulan asap putih yang berasal dari bagian kanvas kopling mobil kerap terlihat saat kemacetan melanda tanjakan ekstrim jalur Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat.

Tanjakan ini memang menjadi salah satu momok bagi pengguna mobil nontol yang hendak melintas dari arah Jawa Tengah menuju Bandung hingga Jakarta karena kemiringan tanjakan cukup besar.

Pantauan di lokasi, tanjakan Lingkar Gentong yang masuk dalam Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (26/4/2023) siang kembali terjadi kemacetan.

Banyak kendaraan yang harus menahan koplingnya secara keras dalam waktu cukup palam hingga menyebabkan bagian kopling hangus terbakar dan mengeluarkan asap.

Sejumlah kendaraan yang membutuhkan jasa ganjal biasanya memberikan sukarela sebesar Rp5 ribu atau Rp10 ribu. Namun tak jarang tukang ganjal mematok harga sebesar Rp 20 ribu bahkan Rp30 ribu per sekali ganjal dalam tanjakan sepanjang 5-10 meter.

Bahkan sekitar Pukul 14.07 WIB, terjadi keributan antara salah satu kondektur PO Bus dengan tukang ganjal karena provokasi yang dilakukan oleh salah satu pihak.

Keributan tersebut sempat tidak terelakkan hingga berujung pada saling adu jotos. Setelahnya tukang kondektur tersebut naik ke dalam bus nya kembali. Baru setelahnya polisi datang untuk menenangkan para tukang ganjal agar tidak terprovokasi.

Hingga berita ini dibuat Pukul 14.15 WIB, kemacetan parah masih terjadi di tanjakan Lingkar Gentong dari arah Timur ke arah Barat.

Baca: Jika Muncul Kepadatan Panjang di Lingkar Gentong, One Way Durasi Pendek Bakal Diterapkan.

Sejumlah tukang ganjal masih beroperasi di sekitar tanjakan menawarkan jasa ganjal kepada pengguna jalan khususnya mobil pribadi yang sudah berusia tua, berpenggerak ban depan, ataupun pengemudi yang belum terlalu ahli di tanjakan curam.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)