Sikapi Penegakan Hukum Tipikor di Papua, BEM Uncen Gelar Diskusi

Rabu, 26 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Sikapi Penegakan Hukum Tipikor di Papua, BEM Uncen Gelar Diskusi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar diskusi menyikapi penanganan proses hukum Tipikor di Papua. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar diskusi publik menyikapi penanganan proses hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Papua. Diskusi dengan topik "Diskriminasi dan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Tipikor di Papua" ini diselenggarakan di Aula Susteran Maranatha Waena.

Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo dan Ketua Sinode KINGMI Pdt. Benny Giyai dan praktis hukum Josner Simanjuntak, menjadi narasumber diskusi yang digelar Selasa (25/4/2023).


Jones Simanjuntak dalam penyampaiannya menyoroti akan adanya dugaan diskriminasi terhadap penanganan kasus korupsi di Papua. Di antaranya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang menjerat Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

"Soal peradilan dalam rangka menahan terdakwa itu apakah ada diskriminasi atau tidak, sebetulnya sesuai SOP (Standar Operational Procedure) hukum acara tentang apa alasan menahan itu sebetulnya mengacu pada asas peradilan yang berlaku. Bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh dunia yakni cepat, sederhana dan biaya Murah dan sebetulnya dalam rangka penyelesaian perkara secara efektif dan efisien," katanya dikutip Rabu (26/4/2023).

Sementara, Pdt. Dorman Wandikbo melihat untuk kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika telah terjadi diskriminasi. Tudingan itu lantaran kasus-kasus korupsi yang lain, utamanya yang melibatkan orang asli Papua, tersangka bisa langsung ditahan.

"Salah satu contoh kongkrit adalah kasus Plt Bupati Mimika. Kenapa kasus-kasus yang terjadi terhadap Orang Papua yang sebenarnya banyak terjadi itu sebetulnya adalah korban hukum. Kenapa korban hukum, ya karena ada kepentingan, lalu data tidak lengkap tetapi orang yang non Papua disini itu ada pilih kasih. Seperti contohnya di Mimika," kata Dorman.


"Sehingga penegakan hukum yang betul-betul dan seadil-adilnya, supaya orang Papua itu bisa percaya bahwa hukum itu ada untuk orang asli Papua. Segera keluarkan surat penahanan terhadap terdakwa, supaya orang Papua merasa itu semua sama," ucapnya.

Sedangkan Pdt. Benny Giyai berharap pemerintah bisa menerapkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih.

"Kita tahu bahwa Bupati Mimika terlibat kasus hukum korupsi beberapa miliar. Namun dia masih bertugas sebagai bupati. Dibanding dengan Lukas Enembe dan Ricky Ham Pagawak yang langsung ditahan. Oleh karena itu kami minta supaya pemerintah berlaku adil, penegakan hukum tidak tebang pilih," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)