Sikapi Penegakan Hukum Tipikor di Papua, BEM Uncen Gelar Diskusi
Rabu, 26 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar diskusi menyikapi penanganan proses hukum Tipikor di Papua. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar diskusi publik menyikapi penanganan proses hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Papua. Diskusi dengan topik "Diskriminasi dan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Tipikor di Papua" ini diselenggarakan di Aula Susteran Maranatha Waena.
Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo dan Ketua Sinode KINGMI Pdt. Benny Giyai dan praktis hukum Josner Simanjuntak, menjadi narasumber diskusi yang digelar Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Pentolan KKB Papua Penyandera Pilot Susi Air Ditangkap di Nduga
Jones Simanjuntak dalam penyampaiannya menyoroti akan adanya dugaan diskriminasi terhadap penanganan kasus korupsi di Papua. Di antaranya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang menjerat Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Soal peradilan dalam rangka menahan terdakwa itu apakah ada diskriminasi atau tidak, sebetulnya sesuai SOP (Standar Operational Procedure) hukum acara tentang apa alasan menahan itu sebetulnya mengacu pada asas peradilan yang berlaku. Bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh dunia yakni cepat, sederhana dan biaya Murah dan sebetulnya dalam rangka penyelesaian perkara secara efektif dan efisien," katanya dikutip Rabu (26/4/2023).
Sementara, Pdt. Dorman Wandikbo melihat untuk kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika telah terjadi diskriminasi. Tudingan itu lantaran kasus-kasus korupsi yang lain, utamanya yang melibatkan orang asli Papua, tersangka bisa langsung ditahan.
Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo dan Ketua Sinode KINGMI Pdt. Benny Giyai dan praktis hukum Josner Simanjuntak, menjadi narasumber diskusi yang digelar Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Pentolan KKB Papua Penyandera Pilot Susi Air Ditangkap di Nduga
Jones Simanjuntak dalam penyampaiannya menyoroti akan adanya dugaan diskriminasi terhadap penanganan kasus korupsi di Papua. Di antaranya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang menjerat Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Soal peradilan dalam rangka menahan terdakwa itu apakah ada diskriminasi atau tidak, sebetulnya sesuai SOP (Standar Operational Procedure) hukum acara tentang apa alasan menahan itu sebetulnya mengacu pada asas peradilan yang berlaku. Bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh dunia yakni cepat, sederhana dan biaya Murah dan sebetulnya dalam rangka penyelesaian perkara secara efektif dan efisien," katanya dikutip Rabu (26/4/2023).
Sementara, Pdt. Dorman Wandikbo melihat untuk kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika telah terjadi diskriminasi. Tudingan itu lantaran kasus-kasus korupsi yang lain, utamanya yang melibatkan orang asli Papua, tersangka bisa langsung ditahan.
Lihat Juga :