Viral! Sudah Minta Maaf Pemotor Dihajar Sampai Kejang di Aspal, Ini Faktanya
loading...
A
A
A
CIMAHI - Penganiayaan sadis menggemparkan warga Kota Cimahi, Jawa Barat. Seorang pemotor, terekam dihajar sampai kejang dan tersungkur di aspal, meskipun sudah minta maaf. Penganiayaan sadis tersebut, diduga dipicu motor bersenggolan di jalan.
Pelaku penganiayaan yang juga seorang pemotor, terlihat mengenakan helm warna putih dan berbadan kekar. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (19/4/2023) siang.
Kejadian penganiayaan tersebut, sempat terekam kamera ponsel warga. Dalam rekaman video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat saat kejadian awal perseteruan hingga korban kejang-kejang diduga karena dipukul pelaku.
Pada video tersebut, juga terungkap jika pelaku penganiayaan yang merupakan pengendara motor matic warna putih merasa tersinggung atas aksi korban yang juga mengendarai motor matic bernomor polisi Z 4205 RD.
Diduga korban menyenggol pelaku saat berkendara, lalu pelaku yang tidak terima memarahi korban. Tampak korban sudah meminta maaf sambil menangis. Akan tetapi pelaku penganiayaan terus memarahi dan membentak berkali-kali kepada korban.
Tak berhenti membentak korban, pelaku penganiayaan melayangkan pukulan yang bersarang di bagian pelipis korban hingga tersungkur. Setelah itu, korban mengalami kejang-kejang dan seperti pingsan.
Terkait video penganiayaan yang viral tersebut, Satreskrim Polres Cimahi mengaku telah mendatangi lokasi kejadian, untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya dua orang Satpam Kantor BPJS Kesehatan Cimahi, yang menjadi lokasi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami sudah mintai keterangan dua satpam di lokasi kejadian, dan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot, Kamis (20/4/2023).
Saat ini, lanjut Olot, pihaknya sedang mendalami kasus penganiayaan tersebut, dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi lainnya. Termasuk mengidentifikasi terduga pelaku dengan ciri-ciri yang ada di video untuk dilakukan pengejaran. "Saat ini kami masih mengumpulkan informasi di lapangan sebagai acuan untuk mengejar pelaku," tandasnya.
Pelaku penganiayaan yang juga seorang pemotor, terlihat mengenakan helm warna putih dan berbadan kekar. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (19/4/2023) siang.
Kejadian penganiayaan tersebut, sempat terekam kamera ponsel warga. Dalam rekaman video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat saat kejadian awal perseteruan hingga korban kejang-kejang diduga karena dipukul pelaku.
Pada video tersebut, juga terungkap jika pelaku penganiayaan yang merupakan pengendara motor matic warna putih merasa tersinggung atas aksi korban yang juga mengendarai motor matic bernomor polisi Z 4205 RD.
Diduga korban menyenggol pelaku saat berkendara, lalu pelaku yang tidak terima memarahi korban. Tampak korban sudah meminta maaf sambil menangis. Akan tetapi pelaku penganiayaan terus memarahi dan membentak berkali-kali kepada korban.
Tak berhenti membentak korban, pelaku penganiayaan melayangkan pukulan yang bersarang di bagian pelipis korban hingga tersungkur. Setelah itu, korban mengalami kejang-kejang dan seperti pingsan.
Terkait video penganiayaan yang viral tersebut, Satreskrim Polres Cimahi mengaku telah mendatangi lokasi kejadian, untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya dua orang Satpam Kantor BPJS Kesehatan Cimahi, yang menjadi lokasi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami sudah mintai keterangan dua satpam di lokasi kejadian, dan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot, Kamis (20/4/2023).
Saat ini, lanjut Olot, pihaknya sedang mendalami kasus penganiayaan tersebut, dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi lainnya. Termasuk mengidentifikasi terduga pelaku dengan ciri-ciri yang ada di video untuk dilakukan pengejaran. "Saat ini kami masih mengumpulkan informasi di lapangan sebagai acuan untuk mengejar pelaku," tandasnya.
(eyt)