Sidang Tuntutan Kekerasan Seksual di Jakut Ditunda, RPA Perindo Ajukan Ganti Rugi
Selasa, 18 April 2023 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Pendamping korban dari RPA Partai Perindo Kenzo Farel menambahkan dirinya telah mengawal kasus ini sejak awal. Dia memastikan LPSK segera menyelesaikan dokumen restitusi.
"Kami sudah datangi LPSK dan akan diberikan sesegera mungkin. Hakim bilang tolong ambilkan dan saya mengatakan akan saya ambilkan di sidang berikutnya," ujarnya.
Sidang lanjutan akan berlangsung pada 3 Mei 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan.
Diketahui, dua bocah yakni AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan oleh pemilik kosan inisial DH (51) pada 30 November 2022 di Cilincing, Jakarta Utara. Orang tua melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kami sudah datangi LPSK dan akan diberikan sesegera mungkin. Hakim bilang tolong ambilkan dan saya mengatakan akan saya ambilkan di sidang berikutnya," ujarnya.
Sidang lanjutan akan berlangsung pada 3 Mei 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan.
Diketahui, dua bocah yakni AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan oleh pemilik kosan inisial DH (51) pada 30 November 2022 di Cilincing, Jakarta Utara. Orang tua melaporkan kasus tersebut ke polisi.
(jon)
Lihat Juga :