Sidang Tuntutan Kekerasan Seksual di Jakut Ditunda, RPA Perindo Ajukan Ganti Rugi

Selasa, 18 April 2023 - 16:31 WIB
loading...
Sidang Tuntutan Kekerasan...
RPA Partai Perindo mendampingi korban kekerasan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (18/4/2023). Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Sidang beragendakan penuntutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AY (4) dan NY (5) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ditunda. Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang mendampingi korban meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memasukkan ganti rugi atau restitusi dalam tuntutannya.

Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, ganti rugi tersebut merupakan amanah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru.
Baca juga: RPA Perindo Berharap Terdakwa Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukuman Maksimal

"Kami memperjuangkan UU TPKS yang baru yakni harus ada ganti rugi. Kami tekankan bahwa poin ganti rugi ini harus dimasukkan dalam tuntutan JPU," ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Restitusi merupakan hasil koordinasi RPA Partai Perindo dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam sidang, RPA Partai Perindo tidak bisa menyertakan dokumen restitusi lantaran masih disusun LPSK.

Total restitusi hasil perhitungan LPSK dan RPA Partai Perindo yakni Rp30 juta per korban. Perhitungan itu berdasarkan pengeluaran dan kerugian yang dialami korban.

"Seperti misalnya mereka harus visum itu kan perlu dana lapor polisi banyak hal yang diperhitungkan, bagaimana anak itu dipulihkan," ucapnya.

"Kami berpikir bahwa berapa pun pergantian rugi tidak bisa mengembalikan masa depan mereka yang sudah hancur. Kami harap adanya ganti rugi ini pelaku jera," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Rekomendasi
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved