Sidang Tuntutan Kekerasan Seksual di Jakut Ditunda, RPA Perindo Ajukan Ganti Rugi

Selasa, 18 April 2023 - 16:31 WIB
loading...
Sidang Tuntutan Kekerasan...
RPA Partai Perindo mendampingi korban kekerasan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (18/4/2023). Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Sidang beragendakan penuntutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AY (4) dan NY (5) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ditunda. Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang mendampingi korban meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memasukkan ganti rugi atau restitusi dalam tuntutannya.

Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, ganti rugi tersebut merupakan amanah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru.
Baca juga: RPA Perindo Berharap Terdakwa Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukuman Maksimal

"Kami memperjuangkan UU TPKS yang baru yakni harus ada ganti rugi. Kami tekankan bahwa poin ganti rugi ini harus dimasukkan dalam tuntutan JPU," ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Restitusi merupakan hasil koordinasi RPA Partai Perindo dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam sidang, RPA Partai Perindo tidak bisa menyertakan dokumen restitusi lantaran masih disusun LPSK.

Total restitusi hasil perhitungan LPSK dan RPA Partai Perindo yakni Rp30 juta per korban. Perhitungan itu berdasarkan pengeluaran dan kerugian yang dialami korban.

"Seperti misalnya mereka harus visum itu kan perlu dana lapor polisi banyak hal yang diperhitungkan, bagaimana anak itu dipulihkan," ucapnya.

"Kami berpikir bahwa berapa pun pergantian rugi tidak bisa mengembalikan masa depan mereka yang sudah hancur. Kami harap adanya ganti rugi ini pelaku jera," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved