148.261 Orang Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Jatim
Senin, 17 April 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tegas! Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Gunakan Mobil Dinas
Selain itu, ia mengajak seluruh petugas untuk mengedepankan langkah-langkah humanis, menerapkan buddy system dan memedomani SOP, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan ”Presisi” sebagaimana harapan masyarakat.
“Pastikan ketersediaan perlengkapan pribadi, sarpras dan berbagai fasilitas penunjang lainnya pada setiap pos pengamanan, pos pelayanan, maupun pos terpadu. Dengan begitu kita akan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa Kemenhub RI telah memperkirakan potensi peningkatan pergerakan masyarakat. Jika tahun lalu pergerakan masyarakat mencapai 85,5 juta orang, di tahun 2023 diprediksi jumlahnya meningkat menjadi 123,8 juta orang atau meningkat 44,8%.
"Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri. Sehingga mempermudah proses pemeriksaan. Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan," ungkapnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh petugas untuk mengedepankan langkah-langkah humanis, menerapkan buddy system dan memedomani SOP, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan ”Presisi” sebagaimana harapan masyarakat.
“Pastikan ketersediaan perlengkapan pribadi, sarpras dan berbagai fasilitas penunjang lainnya pada setiap pos pengamanan, pos pelayanan, maupun pos terpadu. Dengan begitu kita akan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa Kemenhub RI telah memperkirakan potensi peningkatan pergerakan masyarakat. Jika tahun lalu pergerakan masyarakat mencapai 85,5 juta orang, di tahun 2023 diprediksi jumlahnya meningkat menjadi 123,8 juta orang atau meningkat 44,8%.
"Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri. Sehingga mempermudah proses pemeriksaan. Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan," ungkapnya.
Lihat Juga :