Tegas! Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Gunakan Mobil Dinas

Senin, 17 April 2023 - 12:59 WIB
loading...
Tegas! Gubernur Khofifah...
Gubernur Khofifah melarang ASN Pemprov Jatim mudik menggunakan kendaraan dinas.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023.

“Oleh sebab itu, pejabat terkait diminta untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, dan atau diluar kepentingan dinas,” kata Khofifah saat memimpin apel pagi bersama ASN dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, Senin (17/4/2023) pagi.

Selain itu, dalam SE ini juga mengimbau bagi ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri.

Baca juga: H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Mulai Meningkat

Selain itu juga memperhatikan protokol perjalanan, mematuhi protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara. “Kami mohon kita semua memedomani dan melaksanakan SE MenPAN RB ini dengan baik,” ujar Khofifah.

Dia mengingatkan, bagi OPD yang tetap bertugas saat mudik lebaran dan cuti bersama, untuk tetap bekerja keras dan memaksimalkan layanan bagi masyarakat agar proses mudik berjalan aman, nyaman selamat dan lancar. Seperti Dinas Kesehatan dan RSUD harus tetap memberi layanan maksimal pada masyarakat.

“Kemudian Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo juga harus membangun koneksitas terutama dengan command center yang ada di Polda Jatim, command center Pertamina, PLN dan seluruh instansi vertikal lain yang memberikan layanan masyarakat,” tegasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3463 seconds (0.1#10.140)