Viral Video Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Tanggapan Polda Jateng
Senin, 17 April 2023 - 17:19 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait video viral dari pengacara Hotman Paris Hutapea mengenai laporan penganiayaan santri di salah satu pesantren di Sragen.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
"Agar tidak terjadi mis informasi pada masyarakat, kami jelaskan bahwa perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural oleh Polres Sragen," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (16/4/2023)
Baca juga: Viral di Medsos, PJR Polantas Cegat Toyota Alphard di Tol Pemalang
Dia memaparkan, sejumlah fakta hukum terkait perkara tersebut. Disebutkan bahwa pada saat kejadian penganiayaan tersebut, pelaku masih berusia 16 tahun 8 bulan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
"Agar tidak terjadi mis informasi pada masyarakat, kami jelaskan bahwa perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural oleh Polres Sragen," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (16/4/2023)
Baca juga: Viral di Medsos, PJR Polantas Cegat Toyota Alphard di Tol Pemalang
Dia memaparkan, sejumlah fakta hukum terkait perkara tersebut. Disebutkan bahwa pada saat kejadian penganiayaan tersebut, pelaku masih berusia 16 tahun 8 bulan.
Lihat Juga :