Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan Si Pembuat Onar di Sejumlah Instansi
Minggu, 16 April 2023 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Yudo juga pernah bekerja di instansi Polri menjadi junior legal counsel pada Agustus 2020-Desember 2021. Kemudian, menjadi legal counsel sejak Januari-Desember 2022.
Selain itu, Yudo mencantumkan pernah bekerja sebagai senior legal counsel di institusi TNI pada Januari 2022-Maret 2023.
Sekadar mengingatkan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Yudo ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pada Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Dua laporan tersebut ditangani Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah penyelidikan berjalan, Yudo diketahui membuat kerusuhan di beberapa tempat seperti Stasiun Sudirman. Akibatnya, Yudo ditangkap pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB.
Selain itu, Yudo mencantumkan pernah bekerja sebagai senior legal counsel di institusi TNI pada Januari 2022-Maret 2023.
Sekadar mengingatkan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Yudo ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pada Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Dua laporan tersebut ditangani Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah penyelidikan berjalan, Yudo diketahui membuat kerusuhan di beberapa tempat seperti Stasiun Sudirman. Akibatnya, Yudo ditangkap pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB.
(jon)
Lihat Juga :