Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan Si Pembuat Onar di Sejumlah Instansi
Minggu, 16 April 2023 - 19:20 WIB
loading...
Yudo Andreawan, si pembuat onar tersenyum saat digiring petugas Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan mendalami riwayat pekerjaan Yudo Andreawan , si pembuat onar yang mengaku bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Diketahui, Yudo mencantumkan riwayat pekerjaan tersebut di media sosial miliknya.
"Kami baru pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu dibawa ke dokter. Jadi belum gali yang lain termasuk pacar halusinasi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/2023).
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Kemudian, juga mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.
Baca juga: Ini Kasus yang Menyeret Yudo Andreawan Pembuat Onar di Stasiun
Sebelumnya, Yudo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bekerja di TNI, Polri, hingga MA.
Itu terlihat dari profil yang dicantumkan Yudo melalui akun Linked In miliknya. Dalam profilnya, dia mengaku pernah bekerja sebagai legal intern di Mahkamah Agung mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.
"Kami baru pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu dibawa ke dokter. Jadi belum gali yang lain termasuk pacar halusinasi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/2023).
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Kemudian, juga mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.
Baca juga: Ini Kasus yang Menyeret Yudo Andreawan Pembuat Onar di Stasiun
Sebelumnya, Yudo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bekerja di TNI, Polri, hingga MA.
Itu terlihat dari profil yang dicantumkan Yudo melalui akun Linked In miliknya. Dalam profilnya, dia mengaku pernah bekerja sebagai legal intern di Mahkamah Agung mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.
Lihat Juga :