5 Warga PALI Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Kota Lubuklinggau
Sabtu, 15 April 2023 - 12:31 WIB
loading...
Tampak para tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers. (Ist)
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Bak film action lima warga Kabupaten PALI diringkus aparat Polres Lubuklinggau , setelah sempat terjadi kejar-kejaran usai transaksi sabu. Kelimanya ditangkap pada, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kelima warga PALI adalah Alamsri (40), Rizki Saputra (25), Ali Akbar (27), Suharno (46) dan Ali Sadikin (51).
"Kelimanya tertangkap berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Harissandi.
Setelah diketahui lokasi transaksi di daerah Taba Jemekeh tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan bergerak melakukan pengerbekan.
Namun setiba di lokasi, para tersangka langsung tancap gas kabur dari petugas, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan para tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol BG 121 CO dengan dua Tim Satnakorba.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kelima warga PALI adalah Alamsri (40), Rizki Saputra (25), Ali Akbar (27), Suharno (46) dan Ali Sadikin (51).
"Kelimanya tertangkap berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Harissandi.
Setelah diketahui lokasi transaksi di daerah Taba Jemekeh tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan bergerak melakukan pengerbekan.
Namun setiba di lokasi, para tersangka langsung tancap gas kabur dari petugas, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan para tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol BG 121 CO dengan dua Tim Satnakorba.
Lihat Juga :