Kelebihan Bayar Uang Ganti Pembebasan Lahan Tol, Jumirah Diminta Kembalikan Rp902 Juta
Jum'at, 14 April 2023 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kadus Balekambang, Hartomo membantah jika dirinya disebut telah meminta uang Rp 1 miliar kepada Jumirah. Menurutnya saat itu dia diundang dari pihak keluarga Jumirah untuk menjadi saksi dalam pembagian uang kepada para ahli waris dari Jumirah.
“Uang dibagikan kepada tiga keluarga besar dari Jumirah dan satu keluarga mendapatkan Rp 1 miliar,” terangnya.
Hartomo mengaku uang tersebut bukan dari kelebihan saat mengukur luas tanah namun kesalahan dari tim appraisal saat menghitung ukuran tanaman yang berada di tanah milik Jumirah. Satu pohon kecil dihargai Rp50.000 per batang. Sedangkan ukuran besar Rp400.000 per batang.
Tim appraisal menilai pohon milik Jumirah dikategorikan ukuran besar padahal berbeda dengan kenyataan. “Di lapangan tanaman milik Jumirah kecil-kecil, tim appraisal menilai tanaman milik jumirah dengan harga Rp 400.000 per batang,” ucapnya.
Selain itu, Hartomo menepis adanya teror yang dilakukan kepada Jumirah. Dia menyatakan, saat itu dirinya mengantar tim appraisal untuk menunjukkan rumah Jumirah. “Ketika ditemui dengan tim appraisal pertama kali, ibu Jumirah berpendapat bahwa uang itu sudah dibagikan kepada keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kandangan, Paryanto membenarkan bahwa adanya kelebihan penghitungan yang dilakukan tim appraisal terhadap tanah milik Jumirah.
“Uang dibagikan kepada tiga keluarga besar dari Jumirah dan satu keluarga mendapatkan Rp 1 miliar,” terangnya.
Hartomo mengaku uang tersebut bukan dari kelebihan saat mengukur luas tanah namun kesalahan dari tim appraisal saat menghitung ukuran tanaman yang berada di tanah milik Jumirah. Satu pohon kecil dihargai Rp50.000 per batang. Sedangkan ukuran besar Rp400.000 per batang.
Tim appraisal menilai pohon milik Jumirah dikategorikan ukuran besar padahal berbeda dengan kenyataan. “Di lapangan tanaman milik Jumirah kecil-kecil, tim appraisal menilai tanaman milik jumirah dengan harga Rp 400.000 per batang,” ucapnya.
Selain itu, Hartomo menepis adanya teror yang dilakukan kepada Jumirah. Dia menyatakan, saat itu dirinya mengantar tim appraisal untuk menunjukkan rumah Jumirah. “Ketika ditemui dengan tim appraisal pertama kali, ibu Jumirah berpendapat bahwa uang itu sudah dibagikan kepada keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kandangan, Paryanto membenarkan bahwa adanya kelebihan penghitungan yang dilakukan tim appraisal terhadap tanah milik Jumirah.
Lihat Juga :