Edarkan Sabu, 2 Pemuda di Manado Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Jum'at, 14 April 2023 - 01:59 WIB
loading...
Edarkan Sabu, 2 Pemuda di Manado Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Dua pemuda di Kota Manado ini hanya bisa pasrah saat didatangi polisi di rumahnya karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Satresnarkoba Polresta Manado berhasil menangkap dua pemuda di Kota Manado yang ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dua pelaku ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado karena kedapatan membawa beberapa paket sabu seberat 8,85 Gram.


Kedua pelaku berinisial RFS (24) warga Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado dan RL (23) warga Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.



Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari warga masyarakat.

"Dari tangan keduanya kami menyita barang bukti paket sabu dan satu timbangan digital," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Rabu (13/4/2023).


May Diana juga menambahkan kedua pelaku ditangkap di kamar pelaku RFS alias Reagen dan langsung dibawa ke Mako Polresta Manado bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah kita tahan dan diperiksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)