Bitung Gempar! Bapak Paksa Anak Balita Tenggak Miras Cap Tikus

Kamis, 13 April 2023 - 23:57 WIB
loading...
Bitung Gempar! Bapak...
Viral video balita di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dipaksa tenggak minuman keras (Miras), dan merokok oleh bapaknya sendiri. Foto/iNews TV/Francine Darungo
A A A
BITUNG - Kelakuan seorang bapak di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sungguh bejat. Dia dengan tega memaksa anaknya yang masih balita untuk menenggak minuman keras (Miras) cap tikus. Selain itu, balita tersebut juga dipaksa merokok.



Video bapak bejat yang paksa anak balitanya menenggak miras cap tikus, dan merokok tersebut, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat balita berusia 1,5 tahun tersebut sampai menangis histeris, saat dipaksa menenggak miras dan merokok.



Melihat anak balitanya menangis karena tidak suka disuruh menenggak miras dan merokok, bapaknya tidak menghentikan aksinya. Bahkan, pria berinisial ML (39) tersebut, semakin keras memaksa anak balitanya untuk menenggak miras dalam cangkir.



Peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Sabtu (8/4/2023). ML yang terekam memaksa anak balitanya menenggak miras dan merokok, adalah ayah kandung dari balita tersebut. Hal itu dilakukan ML, karena emosi setelah bertengkar dengan istrinya.

Bitung Gempar! Bapak Paksa Anak Balita Tenggak Miras Cap Tikus


"Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel," ujar Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.



Yugo menambahkan, usai merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya. Pelaku ML telah berhasil di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kini ML mendekam di sel tahanan Polres Bitung Kota, untuk menjalani pemeriksaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2981 seconds (0.1#10.140)