Pemuda Blitar Cabuli Gadis 17 Tahun dan Merekam saat Adegan Ranjang

Kamis, 13 April 2023 - 21:03 WIB
loading...
Pemuda Blitar Cabuli Gadis 17 Tahun dan Merekam saat Adegan Ranjang
Pemuda berinisial HN (22) ditangkap Polres Tulungagung, karena mencabuli gadis 17 tahun dan merekamnya. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Sungguh bejat kelakuan pemuda asal Blitar, berinisial HN (22). Dia dengan tega mencabuli gadis berusia 17 tahun, dan merekam adegan ranjang bersama korbannya. Akibat ulahnya, kini HN harus berurusan dengan Polres Tulungagung.



HN ditangkap anggota Polres Tulngagung, setelah orang tua korban pencabulan melapor ke polisi. Penangkapan dilakukan polisi di rumah HN di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. "Terlapor telah ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, Kamis (13/4/2023).



Korban yang melapor ke kepolisian merupakan gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di kamar kos pelaku, yakni di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.



Sebelum terjadi peristiwa pencabulan, korban dan pelaku sempat jalan bareng. Antara korban dan pelaku sudah saling kenal cukup dekat. Korban tidak menolak ketika diajak pelaku singgah di kamar kos pelaku.

Di kamar kos itu, aksi pencabulan terjadi. Saat mencabuli korban, pelaku merekamnya menggunakan kamera ponsel. Merasa tidak terima, korban dan keluarganya melapor ke kepolisian. "Saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan," terang Anshori.



Kepada petugas, HN mengakui pencabulan yang dilakukannya. Yang mengejutkan lagi, terungkap juga HN pernah melakukan hal sama kepada teman korban, yang juga masih anak-anak. Pencabulan itu dilakukan di tengah ladang tebu.

Menurut Anshori, pelaku telah ditahan. Namun hingga kini penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Sebab tidak tertutup kemungkinan terdapat korban lainnya. "Pelaku bersangkutan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)