4 Tahun Buron, Pemuda Pemerkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Tim Landak
Rabu, 12 April 2023 - 08:17 WIB
loading...
Buron kasus pemerkosaan terhadap anak, Riki Chaniago (22) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap Riki Chaniado (22), pelaku pemerkosaan terhadap N (14). Riki Chaniago ditangkap polisi, setelah selama empat tahun menjadi buron.
Baca juga: Bejat! Pemuda di Kotawaringin Barat Sekap dan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil
Pelaku pemerkosaan yang merupakan warga Dusun 1 RT 4, Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas tersebut, ditankap Tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas, di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemerkosaan tersebut. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, tersangka dan korban berstatus pacaran.
Baca juga: Bejat! Pemuda di Kotawaringin Barat Sekap dan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil
Pelaku pemerkosaan yang merupakan warga Dusun 1 RT 4, Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas tersebut, ditankap Tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas, di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemerkosaan tersebut. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, tersangka dan korban berstatus pacaran.
Lihat Juga :