Komisi Informasi Aceh Gelar Sidang Informasi Publik Pengadaan Alkes di Bener Meriah
loading...
A
A
A
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemda Bener Meriah, Samusi Purnama Dade menepis jika pengadaan Alkes di Dinkes Bener Meriah sudah ditahap penyidikan kejaksaan.
"Kami sampaikan kepada majelis sidang, jika data pengadaan Alkes tidak dapat diberikan karena dalam proses hukum di Kejari Bener Meriah. Mungkin proses hukum yang kami sampaikan dimaknai majelis adalah proses penyidikan," jelas Dade.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bener Meriah akan mentaati hasil putusan sidang nantinya.
"Kemarin itu agenda sidang pembuktian pemohon, nanti akan ada sidang lanjutan utuk hasil sidang" pungkas Dade.
"Kami sampaikan kepada majelis sidang, jika data pengadaan Alkes tidak dapat diberikan karena dalam proses hukum di Kejari Bener Meriah. Mungkin proses hukum yang kami sampaikan dimaknai majelis adalah proses penyidikan," jelas Dade.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bener Meriah akan mentaati hasil putusan sidang nantinya.
"Kemarin itu agenda sidang pembuktian pemohon, nanti akan ada sidang lanjutan utuk hasil sidang" pungkas Dade.
(shf)