BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan Bersama Puluhan Perusahaan
Rabu, 12 April 2023 - 17:33 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar acara silaturahmi dengan 30 perusahaan, di ballroom sebuah hotel di Pangkalan Bun, Rabu 12 April 2023 sore. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar acara silaturahmi dengan 30 perusahaan, di ballroom sebuah hotel di Pangkalan Bun, Rabu 12 April 2023 sore.
Tema yang diusung adalah “Optimalisasi Pentingnya Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sesama”. Meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan memastikan kesejahteraan.
Turut diundang dalam cara ini, Pj Bupati Kobar, Kadisnakertrans Kobar, Pengawas Ketenagakerjaan dan sejumlah perwakilan HRD Perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.
Dari Dinas Tenaga Kerja Kobar menyampaikan, acara ini sekaligus untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun sehingga permasalahan yang berkaitan dengan Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja.
Hal ini sekaligus untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka kepatuhan bagi perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja.
Tema yang diusung adalah “Optimalisasi Pentingnya Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sesama”. Meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan memastikan kesejahteraan.
Turut diundang dalam cara ini, Pj Bupati Kobar, Kadisnakertrans Kobar, Pengawas Ketenagakerjaan dan sejumlah perwakilan HRD Perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.
Dari Dinas Tenaga Kerja Kobar menyampaikan, acara ini sekaligus untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun sehingga permasalahan yang berkaitan dengan Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja.
Hal ini sekaligus untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka kepatuhan bagi perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja.
Lihat Juga :