BNNP Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja
Rabu, 12 April 2023 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk laporan kasus pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (27) pada Sabtu (4/3/23) lalu, ia memesan Narkotika jenis Ganja sebanyak 472 Gram yang dikirimkan melalui expedisi J&T," jelasnya.
Kemudian, petugas melakukan penyamaran sebagai kurir dan berhasil mengamankan pelaku tersebut. Di mana pada saat itu, petugas yang menyamar sebagai kurir, mereka janjian mengirim barang di pintu loading 3 barang Grandmall sehingga saat dilokasi petugas berhasil mengamankan pelaku.
Untuk kasus Narkotika yang kedua, pengungkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Hangnadim Batam terhadap penumpang yang telah melewati X-ray pada Senin (20/3/23) yang lalu. Mereka menemukan barang yang dicurigai terhadap tas kedua penumpang berinisial YO (29) dan HI (31).
"Lalu dilakukan pemeriksaan dan benar untuk penumpang YO ditemukan sabu seberat 294,7 gram dan penumpang HI seberat 213,2 gram," bebernya.
Kemudian, petugas melakukan penyamaran sebagai kurir dan berhasil mengamankan pelaku tersebut. Di mana pada saat itu, petugas yang menyamar sebagai kurir, mereka janjian mengirim barang di pintu loading 3 barang Grandmall sehingga saat dilokasi petugas berhasil mengamankan pelaku.
Untuk kasus Narkotika yang kedua, pengungkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Hangnadim Batam terhadap penumpang yang telah melewati X-ray pada Senin (20/3/23) yang lalu. Mereka menemukan barang yang dicurigai terhadap tas kedua penumpang berinisial YO (29) dan HI (31).
"Lalu dilakukan pemeriksaan dan benar untuk penumpang YO ditemukan sabu seberat 294,7 gram dan penumpang HI seberat 213,2 gram," bebernya.
Lihat Juga :