Menteri Hadi Inisiasi Penyelesaian Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas
Rabu, 12 April 2023 - 16:01 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Sumsel, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (12/4/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Keberadaan Suku Anak Dalam (SAD), di Sumatera Selatan (Sumsel), seringkali terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.
Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Sumsel, Rabu (12/4/2023).
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi datang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.
Menteri Hadi menjelaskan, berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Dengan ehadiran Menteri Hadi ini, tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Sumsel, Rabu (12/4/2023).
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi datang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.
Menteri Hadi menjelaskan, berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Dengan ehadiran Menteri Hadi ini, tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
Lihat Juga :