Serahkan Tali Asih, Bupat Sleman Ajak Purna Tugas Tetap Berkarya

Senin, 20 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
Serahkan Tali Asih, Bupat Sleman Ajak Purna Tugas Tetap Berkarya
Bupati Sleman Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan tali asih kepada ASN yang sudah purna tugas di Gedung Sebaguna Sleman, Senin (20/7/2020)
A A A
SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnono mengajak para aparatur sipil negara (ASN) yang purna tugas tetap aktif berkarya dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa dan negara. Sebab purna tugas bukan berarti sudah selesai pengabdian, namun mereka tetap bisa melakukan kegiatan yang bermanfaat dalam mengusi hari tuanya.

“Dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang selama ini dijalankan tidak boleh berakhir setelah masa purna tugas tiba. Mari kita berbuat sesuatu untuk bangsa dan negara, sesuai kemampuan masing-masing,” ajak Sri Purnomo saat memberikan tali asih kepada 422 purna tugas ASN di lingkungan pemkab Sleman terhitung mulai tanggal 1 Janari-1 Juli 2021 di Gedung Serbaguna Sleman, Senin (20/7/2020).

Menurut Sri Purnomo pada prinsipnya, pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat tidak hanya sewaktu bekerja, namun harus selalu diwujudkan oleh setiap warga. Masa purna tugas yang saat ini merupakan siklus atau fase selanjutnya yang harus dijalani, tidak perlu berkecil hati dan bersusah diri, karena masa purna tugas bukanlah menjadi label bahwa semua aktifitas harus terhenti.

“Atas semua ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengemban amanat sebagai ASN harus terus didedikasikan dalam membangun masyarakat,” tandasnya. (Baca:Parpol Mulai 'Pamerkan' Pasangan Cabup untuk Pilkada Gunungkidul)

Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Sleman, Pustopo menambahkan pemberian tali asih bagi ASN purna tugas ini, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka. Tali asih yang diberikan berasal dari iuran rutin anggoto Korpri Sleman. Pemberian tali asih sendrii dilaksanakan sejak tahun 2013.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)