Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti, Senpi Rakitan dan Narkoba Mendominasi

Senin, 20 Juli 2020 - 12:33 WIB
loading...
Kejari OKU Musnahkan...
Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti, Senpi Rakitan dan Narkoba Mendominasi. Foto/SINDOnews/Widori
A A A
BATURAJA - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu ( OKU ) memusnahkan barang bukti (BB) hasil putusan inkrah. BB yang dimusnahkan masih didominasi narkoba dan senjata api (senpi) rakitan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti menyebutkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis sabu seberat 162 gram, ekstasi 52 butir dan 1.039 gram, selanjutnya 9 pucuk senjata api rakitan beserta 33 butir amunisi serta 22 bilah senjata tajam.

Selanjutanya, kasus pencurian kekerasan dengan barang bukti 20 pakaian, pencurian biasa 18 pakaian, serta barang bukti pembunuhan 2 pakaian.

"Jumlahnya 116 terpidana yang sudah inkrah. Hasil penyelidikan rata-rata barang bukti narkoba berasal dari Martapura Kabupaten OKUT," jelas Kajari OKU Bayu Pramesti usai pemusnahan BB di kantor Kejari, Senin (20/7/2020).

Selain itu beberapa bukti uang palsu dan togel juga dimusnahkan. "Ya, paling dominan senpi dan narkoba ini sudah jadi dominan. Bukan hanya di daerah kita, tapi kabupaten lain juga seperti ini," kata Bayu.

Sementara Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar yang hadir dalam pemusnahan barang bukti mengaku miris melihat banyaknya barang bukti narkoba. (Baca juga: Melanggar Disiplin, Personel Polres Prabumulih Dipecat)

Johan mengatakan, saat ini narkoba semakin marak hingga masuk ke desa-desa dan dunia pendidikan. Pemkab OKU, kata dia, mengapresiasi pemusnahan BB dan menyarankan kepada penegak hukum giat melakukan pencegahan. (Baca juga: 20 Karyawan Bank Sumsel Babel Positif COVID-19 Diisolasi di Jakabaring)

"Kalau narkoba saya lihat sudah masuk ke desa-desa tak terkecuali dunia pendidikan menjadi sasaran. Kami harap aparat penegak hukum lebih bisa melakukan pencegahan, kami pemkab siap mendukung," ujar Johan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved