Hari Pertama Sosialisasi Gerakan Bermasker, Masih Banyak Pelanggar

Senin, 20 Juli 2020 - 12:13 WIB
loading...
Hari Pertama Sosialisasi...
Satpol PP Kota Depok memberhentikan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan masker di saat pandemi seperti sekarang ini. Sosialisasi ini dilakukan di lampu merah Ramanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan saat sosialisasi dilakukan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kebanyakan adalah pengendara motor, pengemudi angkot dan pengemudi pikap. (Baca juga: Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Siap-siap Kena Denda! )

"Masih banyak yang tidak gunakan masker. Sekarang kita berikan sosialisasi atau pengarahan agar mereka pakai masker dan kami minta disampaikan ke sanak keluarga kalau berpergian pakai masker," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok Suharna, Senin (20/7/2020).

Dalam tahap sosialisasi yang berlangsung dari 20-22 Juli 2020, warga pun hanya diberi peringatan dan pemberitahuan. Namun jika pada tahap pelaksanaan yang bakal dilakukan pada Kamis 23 Juli 2020 maka pelanggar akan dikenai sanksi sebesar Rp50.000.

"Kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Gerakan Depok Bermasker. Dan hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Depok," tukasnya.

Gerakan ini, lanjut Suharna, akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Baca juga: Virus Covid-19 Menyebar Lewat Droplets, Yuri: Gunakan Masker dengan Benar )

“Selain di lampu merah Ramanda, kegiatan serupa juga dilakukan di empat titik lainnya. Yaitu di simpang Pasar Musi, simpang KSU Sukmajaya, simpang Juanda dan simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved