Pembunuhan Mahasiswi di Medan Ternyata Sudah Direncanakan, Ini Motifnya!
loading...
A
A
A
MEDAN - Pelaku pembunuhan terhadap Bunga Lestari, mahasiswi di Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap. Polisi menangkap tersangka Muhammad Ramadhan Hasibuan.
Tersangka Muhammad Ramadhan Hasibuan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal tak sampai dua puluh empat jam.
Bunga Lestari menjadi korban pembunuhan yang terjadi di indekost Jalan Pembangunan, Medan, Sumatera Utara pada Jumat sore, (7/4/2023).
Petugas langsung menggrebek pelaku yang tengah bersembunyi di rumah orang tuanya usai melakukan aksi keji menikam korban dengan sadis hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembunuhan terhadap korban dilakukan karena dendam. Pelaku kesal dengan korban yang sering mengatai dirinya seorang maling.
Pelaku pembunuhan diketahui sempat bekerja di indekost tempat korban tinggal selama ini.
Muhammad Ramadhan Hasibuan juga mengakui sudah mempersiapkan pembunuhan ini selama dua hari belakangan.
Dia sudah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan, tim bergerak cepat tidak sampai 24 jam sudah berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan yang tergolong sadis ini.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebilah pisau stainless, kaus yang digunakan tersangka, celana yang digunakan tersangka serta baju korban," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal dan terjerat Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancama hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Tersangka Muhammad Ramadhan Hasibuan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal tak sampai dua puluh empat jam.
Bunga Lestari menjadi korban pembunuhan yang terjadi di indekost Jalan Pembangunan, Medan, Sumatera Utara pada Jumat sore, (7/4/2023).
Petugas langsung menggrebek pelaku yang tengah bersembunyi di rumah orang tuanya usai melakukan aksi keji menikam korban dengan sadis hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembunuhan terhadap korban dilakukan karena dendam. Pelaku kesal dengan korban yang sering mengatai dirinya seorang maling.
Pelaku pembunuhan diketahui sempat bekerja di indekost tempat korban tinggal selama ini.
Muhammad Ramadhan Hasibuan juga mengakui sudah mempersiapkan pembunuhan ini selama dua hari belakangan.
Dia sudah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan, tim bergerak cepat tidak sampai 24 jam sudah berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan yang tergolong sadis ini.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebilah pisau stainless, kaus yang digunakan tersangka, celana yang digunakan tersangka serta baju korban," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal dan terjerat Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancama hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
(shf)