Bejat! Pemuda di Kotawaringin Barat Sekap dan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Sabtu, 08 April 2023 - 08:28 WIB
loading...
Bejat! Pemuda di Kotawaringin...
Pemuda di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tega menyekap dan mencabuli gadis berusia 16 tahun hingga hamil. Foto/Ilustrasi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sungguh bejat kelakuan pemuda berusia 23 tahun warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia dengan tega menyekap dan menyetubuhi gadis berusia 16 tahun selama 10 hari, hingga menyebabkan kehamilan.

Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

Penyekapan dilakukan pelaku di kamar kos, dan selama 10 hari penyekapan korban disetubuhi pelaku 2-3 kali setiap hari. Akibat peristiwa penyekapan dan persetubuhan tersebut, gadis itu kini tengah hamil 23 minggu.



Kabag Ops Polres Kotawaringin Barat, AKP Rendra Aditia mengatakan, penyekapan dan persetubuhan terhadap anak tersebut, berawal saat pelaku bertemu korban untuk jalan-jalan ke pasar malam di Kecamatan Kumai, pada 22 Agustus 2022.

Baca juga: Kisah Kesaktian Tombak Kiai Pleret Mencabut Nyawa Raja Jipang Arya Penangsang

"Saat keduanya bertemu, pelaku ternyata tidak membawa korban ke pasar malam, melainkan diajak ke kos pelaku. Saat berada di kamar kos, pelaku memakai berbagai cara untuk dapat menyetubuhi korban," ujar Rendra.

Usai berhasil menyetubuhi korban, pelaku tidak memulangkan korban ke rumah orang tuanya. Bahkan saat korban meminta pulang, pelaku dengan banyak alasan tidak mengantarkannya, hingga korban disekap di kamar kos tersebut selama 10 hari.

Selama kehilangan anak gadisnya, orang tua korban berupaya mencari korban ke mana-mana. Meski demikian, orang tua korban tidak merasa curiga karena korban tetap melakukan kontak, dan mengaku berada di rumah saudara. Selama menghubungi orang tuanya, korban selalu di bawah ancaman pelaku.

Baca juga: Cinta Ditolak Siswi SMA, Pria 40 Tahun Ngamuk Rusak Rumah Korban Pakai Pedang

Kasus penyekapan dan persetubuhan itu baru terbongkar sekitar bulan Maret 2023. Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua korban, yang melihat perut anak gadisnya terus membesar. Setelah ditanya, akhirnya korban mengaku sedang hamil.

Dari hasil pemeriksaan dokter kandungan, kehamilan korban ternyata sudah berusia sekitar 23 minggu. Korban akhirnya mengaku telah disekap dan disetubuhi pelaku. Melihat hal itu, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku di tahan di Polres Kotawaringin Barat, dan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pengganti undang-undang No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Kasus Penyekapan Jual-Beli...
Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Kronologi Penyekapan...
Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved