Sadis! Cemburu Buta, Istri Hamil Dijatuhkan dari Motor hingga Tewas
loading...
A
A
A
KEDIRI - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita, dan bayi di ladang tebu di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Mayat wanita tersebut, diketahui bernama Retno Wulandari (28), dia sengaja dijatuhkan dari motor oleh suaminya sendiri, Bisri Mustofa (29).
Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya, dengan cara dijatuhkan dari motor yang melaju kencang, karena didasari rasa cemburu buta. "Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Dari pemeriksaan terungkap, korban dan pelaku merupakan warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Sebelum ditemukan tewas pada Rabu (29/3/2023) 29 Maret 2023, korban bertemu pelaku pada Senin (26/3/2023).
Kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama tidak harmonis. Hal itu yang membuat korban sempat pergi dari rumah, dan memilih berjualan kopi. Pertemuan pelaku dan korban, terjadi di tempat kos korban di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, sekitar pukul 18.30 Wib.
Saat itu korban minta diantar pelaku menemui seseorang. Keduanya mengendarai sepeda motor. Entah bagaimana awalnya, pelaku yang sudah lama memendam api cemburu, menasehati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Korban terus berdalih, membela diri. Akibatnya di tengah jalan keduanya terlibat cek-cok. "Saat perjalanan, tersangka dan korban cek-cok hingga keduanya bertengkar," terang Rizkika.
Tepat di kawasan pertigaan jalan raya Semanding, pelaku tiba-tiba memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Pelaku tidak memedulikan korban yang berusaha memegangi tubuhnya, dan tangan yang lain memegang ponsel.
Dengan marah pelaku justru mengibaskan tangan korban dan akibatnya terjatuh. Posisinya terlentang di atas aspal. Benturan keras membuat korban yang tidak mengenakan helm, seketika tak sadarkan diri.
Pelaku menghentikan laju motornya. Jaket korban ia lepas dan ditukar dengan jaketnya. Korban yang tidak sadar oleh pelaku lantas dinaikkan ke atas motor, sebuah helm dipakaikan pada kepalanya, dan agar tidak jatuh jaket diikatkan pada tubuhnya.
Pelaku melanjutkan perjalanan ke arah pasar Brumbung, Kepung. Sebelum sampai tujuan, tubuh korban kembali terjatuh dari atas motor dan oleh pelaku kembali dinaikkan. Pelaku tiba di kawasan ladang tebu pada pukul 21.30 WIB.
Malam itu, korban yang masih dalam keadaan tidak sadarkan diri dibuang ke ladang tebu. Diduga korban telah tewas akibat benturan. Tiga hari kemudian, seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan jasad korban di ladang tebu. Pada pangkal paha korban juga ditemukan sesosok jasad bayi yang ditengarai belum lama dilahirkan.
Hasil autopsi di RS Bhayangkara Kediri, kepala korban mengalami luka serius yang menjadi penyebab kematiannya. Luka yang diduga akibat benturan keras saat terjatuh dari sepeda motor.
Sementara terkait jasad bayi yang ditemukan di dekat jasad korban, Rizkika mengatakan masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Terkait jasad bayi masih dalam penyelidikan," katanya.
Sementara di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatan kasarnya, yakni dengan menjatuhkan dari atas motor, korban menjemput ajal. Ia juga mengakui sengaja membuang jasad korban di ladang tebu. Atas perbuatannya, pelaku yang langsung ditahan terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya, dengan cara dijatuhkan dari motor yang melaju kencang, karena didasari rasa cemburu buta. "Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Dari pemeriksaan terungkap, korban dan pelaku merupakan warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Sebelum ditemukan tewas pada Rabu (29/3/2023) 29 Maret 2023, korban bertemu pelaku pada Senin (26/3/2023).
Kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama tidak harmonis. Hal itu yang membuat korban sempat pergi dari rumah, dan memilih berjualan kopi. Pertemuan pelaku dan korban, terjadi di tempat kos korban di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, sekitar pukul 18.30 Wib.
Saat itu korban minta diantar pelaku menemui seseorang. Keduanya mengendarai sepeda motor. Entah bagaimana awalnya, pelaku yang sudah lama memendam api cemburu, menasehati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Korban terus berdalih, membela diri. Akibatnya di tengah jalan keduanya terlibat cek-cok. "Saat perjalanan, tersangka dan korban cek-cok hingga keduanya bertengkar," terang Rizkika.
Tepat di kawasan pertigaan jalan raya Semanding, pelaku tiba-tiba memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Pelaku tidak memedulikan korban yang berusaha memegangi tubuhnya, dan tangan yang lain memegang ponsel.
Dengan marah pelaku justru mengibaskan tangan korban dan akibatnya terjatuh. Posisinya terlentang di atas aspal. Benturan keras membuat korban yang tidak mengenakan helm, seketika tak sadarkan diri.
Pelaku menghentikan laju motornya. Jaket korban ia lepas dan ditukar dengan jaketnya. Korban yang tidak sadar oleh pelaku lantas dinaikkan ke atas motor, sebuah helm dipakaikan pada kepalanya, dan agar tidak jatuh jaket diikatkan pada tubuhnya.
Baca Juga
Pelaku melanjutkan perjalanan ke arah pasar Brumbung, Kepung. Sebelum sampai tujuan, tubuh korban kembali terjatuh dari atas motor dan oleh pelaku kembali dinaikkan. Pelaku tiba di kawasan ladang tebu pada pukul 21.30 WIB.
Malam itu, korban yang masih dalam keadaan tidak sadarkan diri dibuang ke ladang tebu. Diduga korban telah tewas akibat benturan. Tiga hari kemudian, seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan jasad korban di ladang tebu. Pada pangkal paha korban juga ditemukan sesosok jasad bayi yang ditengarai belum lama dilahirkan.
Hasil autopsi di RS Bhayangkara Kediri, kepala korban mengalami luka serius yang menjadi penyebab kematiannya. Luka yang diduga akibat benturan keras saat terjatuh dari sepeda motor.
Sementara terkait jasad bayi yang ditemukan di dekat jasad korban, Rizkika mengatakan masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Terkait jasad bayi masih dalam penyelidikan," katanya.
Sementara di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatan kasarnya, yakni dengan menjatuhkan dari atas motor, korban menjemput ajal. Ia juga mengakui sengaja membuang jasad korban di ladang tebu. Atas perbuatannya, pelaku yang langsung ditahan terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(eyt)