Asyik Lucuti Baju di Mobil, Pasangan Mesum Tertangkap Basah Bersetubuh di Tepi Jalan saat Sahur

Kamis, 06 April 2023 - 22:13 WIB
loading...
Asyik Lucuti Baju di Mobil, Pasangan Mesum Tertangkap Basah Bersetubuh di Tepi Jalan saat Sahur
Petugas Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, menangkap pasangan mesum yang tengah asyik bersetubuh di dalam mobil yang terparkir di tepi Jalan Lintas Sumatera. Foto/iNews TV/Wahyu Rustandi
A A A
SERDANG BEDAGAI - Bulan puasa Ramadan, tak menghentikan niat pasangan mesum berinisial TPS (29), dan DA (33) untuk berbuat tak senonoh di tempat umum. Pria berinisial TPS tersebut, tertangkap basah sedang melucuti baju DA untuk bersetubuh dalam mobil.



Pasangan mesum ini nekat bersetubuh di dalam mobil yang diparkir di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.



Keduanya panik saat didatangi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Saat digedor petugas, keduanya kedapatan masih belum mengenakan baju. TPS sudah duduk di meja pengemudi, dan berupaya kabur. Sedangkan DA masih kebingungan mengenakan baju, duduk di jok tengah.



Keduanya terpergok mesum di dalam mobil travel bernomor polisi B 1037 KYI. TPS diketahui merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Binaraga, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sedangkan wanitanya, DA merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Asyik Lucuti Baju di Mobil, Pasangan Mesum Tertangkap Basah Bersetubuh di Tepi Jalan saat Sahur


Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Raja Kaya Halo mengatakan, pasangan mesum ditangkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). "Saat sedang berpatorli di Jalinsum, kami mencurigai ada mobil parkir di tepi jalan, saat diperiksa ternyata ada pasangan mesum dalam kondisi tanpa baju," ungkapnya.

Asyik Lucuti Baju di Mobil, Pasangan Mesum Tertangkap Basah Bersetubuh di Tepi Jalan saat Sahur




Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan mesum tersebut langsung digelandang ke Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)