Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp443 Miliar, Ini Penyebab Rektor Unud Belum Ditahan

Jum'at, 07 April 2023 - 20:42 WIB
loading...
Jadi Tersangka Dugaan...
Rektor Unud, Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sebesar Rp443 miliar namun tidak ditahan. Foto/Antara/Fikri Yusuf
A A A
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gede Antara telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi sebesar Rp443 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pun mengungkap alasan Antara belum ditahan meski berstatus tersangka.

"Penyidik masih menganalisa hasil pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Dicekal Keluar Negeri

Dia menjeskan, hasil pemeriksaan Antara sebagai tersangka akan dianalisa penyidik dengan keterangan saksi dan alat bukti.

Dengan begitu, nantinya akan disimpulkan cukup atau tidaknya alat bukti untuk menahan tersangka.

Sabana belum bisa memastikan apakah Antara akan kembali diperiksa.

"Jika masih diperlukan keterangan tersangka, akan dilakukan pemanggilan lagi," imbuhnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Pertanyakan Darimana Jaksa Hitung Kerugian Negara

Antara telah dua kali menjalani pemeriksaan. Terakhir, dia diperiksa dengan 86 pertanyaan, Kamis (6/4/2023) lalu selama delapan jam lebih.

Dengan demikian, Antara sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI sebesar Rp443 miliar. Dia disangka Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dugaan korupsi yang disangkakan yaitu dana sumbangan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. Adapun kerugian negara sebesar Rp334,5 miliar, Rp105,9 miliar dan 3,9 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved