Brutal! Sekelompok Pemuda Serang Rumah Warga dengan Busur dan Batu, Tak Berkutik Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sekelompok pemuda menyerang dengan brutal rumah warga di Perumahan Pepabri Makassar menggunakan busur dan batu. Aksi brutal itu terekam kamera CCTV.
Tidak butuh lama, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap 4 pemuda dari 9 orang yang melakukan aksi brutal itu
di kawasan Perumahan Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.
Berbekal rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas para pelaku 4 orang berhasil ditangkap sementara lima pelaku lainnya masih buron.
“Para pelaku yang berjumlah 9 orang ini datang dengan berboncengan menggunakan empat unit sepeda motor,” kata Kapolsek Biringkanaya, AKP Muh Thamrin.
Empat pelaku ini masing-masing berinisial, HS (19), MJ (18), EW (16) dan LS (18). Mereka diringkus satu per satu di rumahnya di empat lokasi berbeda di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Aksi penyerangan dan pelemparan batu ini merupakan ini buntut balas dendam setelah sebelumnya sempat terjadi tindakan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di kawasan perumahan pepabri tersebut, sehingga para pelaku melakukan tindakan balas dendam dengan cara tidak benar,” bebernya.
Meski aksi penyerangan ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun dampak dari pelemparan batu ini menimbulkan kerusakan pada rumah warga.
“Akibat perbuatannya para pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan terancam 15 tahun penjara,” tandasnya.
Tidak butuh lama, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap 4 pemuda dari 9 orang yang melakukan aksi brutal itu
di kawasan Perumahan Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.
Berbekal rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas para pelaku 4 orang berhasil ditangkap sementara lima pelaku lainnya masih buron.
“Para pelaku yang berjumlah 9 orang ini datang dengan berboncengan menggunakan empat unit sepeda motor,” kata Kapolsek Biringkanaya, AKP Muh Thamrin.
Empat pelaku ini masing-masing berinisial, HS (19), MJ (18), EW (16) dan LS (18). Mereka diringkus satu per satu di rumahnya di empat lokasi berbeda di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Aksi penyerangan dan pelemparan batu ini merupakan ini buntut balas dendam setelah sebelumnya sempat terjadi tindakan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di kawasan perumahan pepabri tersebut, sehingga para pelaku melakukan tindakan balas dendam dengan cara tidak benar,” bebernya.
Meski aksi penyerangan ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun dampak dari pelemparan batu ini menimbulkan kerusakan pada rumah warga.
“Akibat perbuatannya para pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan terancam 15 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)