Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI, Dishub: Mayoritas Wong Wonogiri

Kamis, 06 April 2023 - 12:40 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Dishub Temukan 600 Data Ganda

Nantinya, peserta mudik tersebut akan berangkat menggunakan bus secara serempak pada 17 April 2023 di Monas, Jakarta Pusat.



Soleh memastikan seluruh armada sudah dilakukan ram cek untuk memastikan bus layak untuk digunakan jarak jauh. Para pengemudi juga dipastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dapat mengendarai bus dengan fit.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Baim Wong Pertama Kali...
Baim Wong Pertama Kali Garap Film Komedi, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Digital Lock Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Berita Terkini
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved