Selama Ramadan, Satpol PP Jaksel Sita 1.741 Obat Ilegal dan 261 Botol Miras
Kamis, 06 April 2023 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Keributan di Tempat Hiburan Malam Jaksel, 1 Mobil Dirusak
Kemudian, 8 butir Prohiper, 200 butir Tramadol HCL, 3 butir Calmlet, 5 butir Valdimex Diazepam, 5 butir Trihexylphenidyl, 5 butir Xanax, 5 butir Mersi Alprazolam, 305 butir Exim dan 4 butir Otto Alpra.
“Operasi ini dasar hukumnya yakni Perda 8 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Operasi yang dilakukan tertuang dalam Surat Tugas Nomor 902/AT. 13.00 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Penertiban & Penjangkauan Terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) pada bulan Suci Ramadan 2023 di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kemudian, 8 butir Prohiper, 200 butir Tramadol HCL, 3 butir Calmlet, 5 butir Valdimex Diazepam, 5 butir Trihexylphenidyl, 5 butir Xanax, 5 butir Mersi Alprazolam, 305 butir Exim dan 4 butir Otto Alpra.
“Operasi ini dasar hukumnya yakni Perda 8 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Operasi yang dilakukan tertuang dalam Surat Tugas Nomor 902/AT. 13.00 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Penertiban & Penjangkauan Terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) pada bulan Suci Ramadan 2023 di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
(ams)
Lihat Juga :