Selama Ramadan, Satpol PP Jaksel Sita 1.741 Obat Ilegal dan 261 Botol Miras
Kamis, 06 April 2023 - 11:36 WIB
loading...
Satpol PP Jakarta Selatan menyita ribuan butir obat ilegal dan ratusan botol minuman keras. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan menyita ribuan butir obat ilegal dan ratusan botol minuman keras dalam operasi penindakan selama Ramadan 1444 Hijriah.
“Kami berhasil menyita sebanyak 1.741 butir obat-obatan ilegal dan 261 botol minuman keras (miras),” kata Plt Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Citra dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Patroli Skala Besar di Jaksel, Polisi Cegah Tawuran hingga Sita 83 Botol Miras
Citra menuturkan, obat-obatan ilegal dan botol miras itu berhasil disita dari tiga lokasi, yakni Jalan Kramat Raya Kelurahan Grogol Selatan, Bendi Kelurahan Kebayoran Lama Utara dan Jalan Dukuh Raya Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Adapun jenis obat ilegal yang berhasil disita yakni 69 butir Heximer, 833 butir Tramadol HCC, 150 butir Alprazolam, 80 butir Xhrixyphendyl, 20 butir Valdimexbla 220 Par, 39 butir Camlet Alprazolam, dan 10 butir Zypraz.
“Kami berhasil menyita sebanyak 1.741 butir obat-obatan ilegal dan 261 botol minuman keras (miras),” kata Plt Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Citra dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Patroli Skala Besar di Jaksel, Polisi Cegah Tawuran hingga Sita 83 Botol Miras
Citra menuturkan, obat-obatan ilegal dan botol miras itu berhasil disita dari tiga lokasi, yakni Jalan Kramat Raya Kelurahan Grogol Selatan, Bendi Kelurahan Kebayoran Lama Utara dan Jalan Dukuh Raya Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Adapun jenis obat ilegal yang berhasil disita yakni 69 butir Heximer, 833 butir Tramadol HCC, 150 butir Alprazolam, 80 butir Xhrixyphendyl, 20 butir Valdimexbla 220 Par, 39 butir Camlet Alprazolam, dan 10 butir Zypraz.
Lihat Juga :