Sindir Teddy Minahasa lewat Pleidoi, Dody: Bintang Sejati Tidak Membakar Melati
Rabu, 05 April 2023 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga berpesan kepada seluruh anggota kepolisian agar kejadian yang dialaminya dapat dijadikan contoh dan pembelajaran dalam menerima perintah atasan.
"Jika ternyata perintah itu salah, rekan-rekan harus lawan dengan satu keyakinan yaitu ingatlah dan sayangi orang tua dan keluarga yang mendukung," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti secara sah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini berawal saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.
"Jika ternyata perintah itu salah, rekan-rekan harus lawan dengan satu keyakinan yaitu ingatlah dan sayangi orang tua dan keluarga yang mendukung," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti secara sah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini berawal saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.
(jon)
Lihat Juga :