Sindir Teddy Minahasa lewat Pleidoi, Dody: Bintang Sejati Tidak Membakar Melati

Rabu, 05 April 2023 - 20:56 WIB
loading...
Sindir Teddy Minahasa...
Terdakwa narkoba AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Terdakwa narkoba AKBP Dody Prawiranegara memaafkan sekaligus menyindir atasannya mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa . Sindiran disampaikan lewat pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

"Saya AKBP Dody Prawiranegara, Insyaallah sudah memaafkan Teddy Minahasa, Insyaallah saya nggak ada dendam," ujar Dody.

Dia mendapat pembelajaran dari kasus yang menjeratnya. Menurutnya, tak semestinya seorang Kapolda memerintahkan hal salah kepada anak buahnya.
Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi dan JC

"Sinar bintang sejati itu harusnya menerangi gelapnya malam bukan malah membakar melati putih yang hanya mencoba tumbuh dengan jujur dan tulus apa adanya," kata mantan Kapolres Bukittinggi itu.

Dia juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dody pun meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi lantaran sudah bikin gaduh dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sebagai aparat penegak hukum.

"Penyesalan dan permintaan maaf juga dengan hikmat saya ucapkan kepada kedua orang tua saya yang sangat mencintai saya, Ayahanda Irjen purnawirawan Maman Supratman dan Ibunda Endang Sri Wahyuningsih yang telah menjadi panutan dan membimbing saya selama ini," ujar Dody.

Dia juga berpesan kepada seluruh anggota kepolisian agar kejadian yang dialaminya dapat dijadikan contoh dan pembelajaran dalam menerima perintah atasan.

"Jika ternyata perintah itu salah, rekan-rekan harus lawan dengan satu keyakinan yaitu ingatlah dan sayangi orang tua dan keluarga yang mendukung," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti secara sah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini berawal saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Bacakan Pleidoi, Nadiem:...
Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved