Pleidoi Linda Pudjiastuti Terdakwa Narkoba: Kehidupan Saya Jatuh Terperosok
Rabu, 05 April 2023 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa. Dia terbukti secara sah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat menyampaikan pleidoi, Linda sambil menangis karena mengungkap sejumlah pernyataan miring mengenai dirinya. "Sejak awal saya ditetapkan terperiksa dalam perkara ini beragam tudingan telah disebarkan bahwa saya dituding pemilik diskotek, mucikari, bahkan bandar narkoba," ungkapnya.
Menurut dia, tudingan tersebut tidaklah benar. Bahkan, karena banyaknya tudingan tersebut membuat anak-anaknya depresi.
Saat menyampaikan pleidoi, Linda sambil menangis karena mengungkap sejumlah pernyataan miring mengenai dirinya. "Sejak awal saya ditetapkan terperiksa dalam perkara ini beragam tudingan telah disebarkan bahwa saya dituding pemilik diskotek, mucikari, bahkan bandar narkoba," ungkapnya.
Menurut dia, tudingan tersebut tidaklah benar. Bahkan, karena banyaknya tudingan tersebut membuat anak-anaknya depresi.
(jon)
Lihat Juga :