Pesta Gay Gemparkan Batu, Pelaku Sebar Foto dan Video Bugil ke Medsos

Rabu, 05 April 2023 - 17:59 WIB
loading...
Pesta Gay Gemparkan...
Pelaku pesta gay saat diserahkan ke Kejari Kota Batu, Jawa Timur. Foto/Kejari Kota Batu
A A A
BATU - Pesta gay atau sesama jenis diduga terjadi di sebuah villa di Kota Batu, Jawa Timur. Pesta asusila terungkap lantaran foto bugil sesama peserta tersebar di media sosial (medsos).

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto membenarkan adanya foto dan video yang beredar di medsos. Setelah diselidiki ternyata memang lokasi video itu berada di Kota Batu.

Baca juga: Pesta Gay, Sembilan Lelaki Ditahan Polda Metro

Polisi langsung bergerak sehingga mengamankan satu orang pelaku berinisial FAV (29) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu langsung kami lidik dan ternyata lokasinya berada di Kota Batu," ucap Yussi Purwanto, dikonfirmasi pada Rabu (5/4/2023) di Kota Batu.

Dari keterangan pelaku diketahui ada lima orang peserta pesta gay itu. Mereka lantas memfoto dan merekam video aksi pesta tanpa busana.

Bahkan mereka tak malu memfoto alat kelaminnya. Kemudian foto dan video itu diunggah FAV ke media sosial, salah satunya Telegram.

Baca juga: Polisi Dalami soal Pesta Gay Direkam lalu Videonya Dijual

"Setiap orang yang ingin mengakses foto dan video itu di Telegram harus membayar Rp150 ribu setiap minggu," ucapnya.

Polisi telah mengamankan satu orang yakni inisiator pesta gay. Sedangkan empat peserta lainnya masih dalam daftar pencarian.

"Empat orang sampai saat ini masih DPO," ujarnya.

Dari keterangan pelaku diketahui pesta gay itu terjadi pertama kali pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kemudian pesta gay kedua dilakukan pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Kalau dari keterangan tersangka dalam pesta tersebut ada total 5 laki-laki yang mengikuti, termasuk FAV. Pesta itu dilakukan sebanyak dua kali pada tahun 2021 dan 2022," paparnya

Kini FVA telah dilimpahkan ke Kejari Kota Batu. Kasus yang menjerat FVA terkait dengan penjualan foto dan video syur, bukan pengagas pesta gay.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian menyampaikan bahwa FVA saat ini ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari.

"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," tutur Januar Ferdian.

Akibat perbuatannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Kronologi Pengemudi...
Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari
Tak Terima Diklakson,...
Tak Terima Diklakson, Oknum Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol
Rombongan Menko AHY...
Rombongan Menko AHY Tak Lewati Antrean Sri Sultan HB X di Lampu Merah, Ini Penjelasannya
Uji Kompetensi Tari...
Uji Kompetensi Tari di Kota Batu Perkuat Seni Budaya sebagai Identitas Bangsa
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Viral Wanita Tinggal...
Viral Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ternyata Alami Gangguan Mental
Lisa Mariana Jadi Tersangka...
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved