Usaha Kapolri Wujudkan Polisi Humanis Dipandang Mulai Terasa di Masyarakat
loading...
A
A
A
BOGOR - Berbagai macam program dan arahan terus digaungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan persepsi Polisi Humanis di Masyarakat. Untuk mewujudkannya, dengan melalui pendekatan preventif dan preemtif yang telah dilakukan Korps Bhayangkara selama ini.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menilai, tujuan Polisi yang humanis adalah harapan masyarakat sejak Reformasi. Setelah Orde Baru, Polri dan TNI disatukan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), lalu dipisahkan.
"Pada masa Orde Baru, anggota Polri direkrut dan dididik sebagai angkatan bersenjata, sehingga wataknya menjadi militeristik. Ketika menghadapi masyarakat, yang dilakukan adalah pendekatan keamanan yang mengedepankan kekerasan dan arogan," kata Poengky, dalam keteranganya Rabu (5/4/2023).
Oleh karena itu, setelah Reformasi, Polri mulai melakukan Reformasi Polri, yang terdiri dari tiga bentuk, yaitu Reformasi Struktural, Reformasi Instrumental, dan Reformasi Kultural.
Di antaranya, reformasi struktural menempatkan Polri di bawah Presiden, lalu reformasi instrumental mengubah aturan-aturan Polri menjadi aturan Polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, dan reformasi kultural perubahan pola pikir dan tingkah laku anggota menjadi polisi sipil yang humanis.
"Tidak menggunakan kekerasan berlebihan, tidak melakukan pungli, tidak arogan, tidak bergaya hidup mewah. Oleh karena itu sebagai Polisi humanis harus mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah kejahatan," imbaunya.
Amanat mewujudkan polisi humanis, sebut Poengky, telah dilakukan Kapolri sejauh lewat beberapa program. Mulai dari program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung sampai program digitalisasi.
"Kapolri menekankan pentingnya Bhabinkamtibmas yang berada di tengah-tengah masyarakat, merangkul dan menjadi problem solver. Kapolri juga memerintahkan Polisi untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat," katanya.
"Kapolri juga melakukan modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan ETLE, agar polisi semakin akuntabel dalam melaksanakan tugas dan masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tambahnya.
Walaupun belum secara penuh mengubah pola pikir (mindset), namun Poengky melihat dari beberapa contoh di daerah. Telah ada masyarakat yang merasakan manfaat atas kehadiran polisi humanis di wilayahnya.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menilai, tujuan Polisi yang humanis adalah harapan masyarakat sejak Reformasi. Setelah Orde Baru, Polri dan TNI disatukan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), lalu dipisahkan.
"Pada masa Orde Baru, anggota Polri direkrut dan dididik sebagai angkatan bersenjata, sehingga wataknya menjadi militeristik. Ketika menghadapi masyarakat, yang dilakukan adalah pendekatan keamanan yang mengedepankan kekerasan dan arogan," kata Poengky, dalam keteranganya Rabu (5/4/2023).
Oleh karena itu, setelah Reformasi, Polri mulai melakukan Reformasi Polri, yang terdiri dari tiga bentuk, yaitu Reformasi Struktural, Reformasi Instrumental, dan Reformasi Kultural.
Di antaranya, reformasi struktural menempatkan Polri di bawah Presiden, lalu reformasi instrumental mengubah aturan-aturan Polri menjadi aturan Polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, dan reformasi kultural perubahan pola pikir dan tingkah laku anggota menjadi polisi sipil yang humanis.
"Tidak menggunakan kekerasan berlebihan, tidak melakukan pungli, tidak arogan, tidak bergaya hidup mewah. Oleh karena itu sebagai Polisi humanis harus mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah kejahatan," imbaunya.
Amanat mewujudkan polisi humanis, sebut Poengky, telah dilakukan Kapolri sejauh lewat beberapa program. Mulai dari program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung sampai program digitalisasi.
"Kapolri menekankan pentingnya Bhabinkamtibmas yang berada di tengah-tengah masyarakat, merangkul dan menjadi problem solver. Kapolri juga memerintahkan Polisi untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat," katanya.
"Kapolri juga melakukan modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan ETLE, agar polisi semakin akuntabel dalam melaksanakan tugas dan masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tambahnya.
Walaupun belum secara penuh mengubah pola pikir (mindset), namun Poengky melihat dari beberapa contoh di daerah. Telah ada masyarakat yang merasakan manfaat atas kehadiran polisi humanis di wilayahnya.