Bima Lantik 10 Pejabat Pemkot Bogor, Sebulan Tak Bisa Kerja Langsung Dicopot
Selasa, 28 April 2020 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
"Pak Dadang Sugiarta (Kepala Kesbangpol), saya minta Pak Dadang berkoordinasi dengan aparatur lain, TNI dan Polri, untuk memastikan stabilitas Kota Bogor. Tindak tegas di lapangan, saya dukung rekan Polri menembak di tempat pelaku kriminal," katanya.
Sedangkan untuk Kepala Disbudpar Kota Bogor, Bima menyatakan tugas berat yang dihadapinya yakni soal pendapatan asli daerah (PAD) rontok. Tidak ada pilihan selain berinovasi, buka kerja sama dengan semua agar kita bisa bangkit dalam masa recovery. "PAD kita dari restoran, jasa wisata rontok, tidak ada pilihan lain untuk berkreasi. Kita harus bangkit dengan cepat," ujar Bima.
Sementara untuk Kepala Satpol PP Kota Bogor yang baru, Bima juga berpesan untuk sama-sama turun ke lapangan, ketegasan kita menentukan kelancaran PSBB. "Tindak tegas yang melanggar, cabut izin usaha bagi perusahaan yang melanggar, yang tidak pakai masker berikan hukuman fisik. Pastikan Perda ditegakkan," tandasnya.
Khusus bagi para camat, pihkanya diminta ketegasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai persebaran wabah COVID-19. "Untuk para Camat, ketegasan kita di lapangan dalam PSBB menentukan percepatan penanganan COVID-19,” katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya kembali memulai tugasnya sebagai kepala daerah, Selasa (28/4/2020), pasca perawatan dan isolasi akibat terpapar virus Corona (COVID-19) selama satu bulan. Pada hari pertama, Bima Arya melakukan berbagai aktivitas, mulai dari melantik pejabat struktural, meninjau penyaluran bantuan sosial hingga memantau pelaksanaan PSBB.
Sedangkan untuk Kepala Disbudpar Kota Bogor, Bima menyatakan tugas berat yang dihadapinya yakni soal pendapatan asli daerah (PAD) rontok. Tidak ada pilihan selain berinovasi, buka kerja sama dengan semua agar kita bisa bangkit dalam masa recovery. "PAD kita dari restoran, jasa wisata rontok, tidak ada pilihan lain untuk berkreasi. Kita harus bangkit dengan cepat," ujar Bima.
Sementara untuk Kepala Satpol PP Kota Bogor yang baru, Bima juga berpesan untuk sama-sama turun ke lapangan, ketegasan kita menentukan kelancaran PSBB. "Tindak tegas yang melanggar, cabut izin usaha bagi perusahaan yang melanggar, yang tidak pakai masker berikan hukuman fisik. Pastikan Perda ditegakkan," tandasnya.
Khusus bagi para camat, pihkanya diminta ketegasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai persebaran wabah COVID-19. "Untuk para Camat, ketegasan kita di lapangan dalam PSBB menentukan percepatan penanganan COVID-19,” katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya kembali memulai tugasnya sebagai kepala daerah, Selasa (28/4/2020), pasca perawatan dan isolasi akibat terpapar virus Corona (COVID-19) selama satu bulan. Pada hari pertama, Bima Arya melakukan berbagai aktivitas, mulai dari melantik pejabat struktural, meninjau penyaluran bantuan sosial hingga memantau pelaksanaan PSBB.
(wib)
Lihat Juga :