Polda Riau Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal Milik PT Chevron
Senin, 20 Juli 2020 - 01:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian satu orang yakni AM (38) yang merupakan salah seorang karyawan PT. Arthindo Utama yang merupakan kontraktor PT. Chevron Pacific Indonesia yang bertugas membersihkan dan memperbaiki sumur minyak. Dialah yang menyuplai minyak mentah untuk diolah menjadi solar dan premium," ucap jendral bintang dua ini.
Kapolda Riau mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka AM adalah, mengambil hasil pembersihan sumur minyak berupa campuran minyak mentah yang bercampur dengan air dan lumpur (fluida).
(Baca juga: Bekerja di Riau, Lima Warga Sumsel Positif COVID-19 )
Selanjutnya fluida tersebut diangkut menggunakan truk tangki vakum milik PT. Arthindo Utama keluar dari Area PT. Chevron Pacific Indonesia dan dijual kepada pelaku AW. "AW sendiri saat ini masih buron," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan aksi ilegal selama dua tahun. Dimana perbulannya mereka bisa mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar dan bensin.
"Seharusnya fluida yang didapat dari hasil pembersihan dan perbaikan sumur minyak milik PT. Chevron keperusahaan itu sendiri melalui gathering station, namun oleh pelaku AM (32), fluida tersebut di jual dengan harga Rp.500 (Lima Ratus Rupiah) perliter kepada AW," tukasnya.
Kapolda Riau mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka AM adalah, mengambil hasil pembersihan sumur minyak berupa campuran minyak mentah yang bercampur dengan air dan lumpur (fluida).
(Baca juga: Bekerja di Riau, Lima Warga Sumsel Positif COVID-19 )
Selanjutnya fluida tersebut diangkut menggunakan truk tangki vakum milik PT. Arthindo Utama keluar dari Area PT. Chevron Pacific Indonesia dan dijual kepada pelaku AW. "AW sendiri saat ini masih buron," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan aksi ilegal selama dua tahun. Dimana perbulannya mereka bisa mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar dan bensin.
"Seharusnya fluida yang didapat dari hasil pembersihan dan perbaikan sumur minyak milik PT. Chevron keperusahaan itu sendiri melalui gathering station, namun oleh pelaku AM (32), fluida tersebut di jual dengan harga Rp.500 (Lima Ratus Rupiah) perliter kepada AW," tukasnya.
Lihat Juga :