Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar
Senin, 03 April 2023 - 02:36 WIB
loading...
Petugas bea cukai Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp9 miliar. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Upaya penyelundupan 60 ribu ekor benih lobster senilai Rp9 miliar, berhasil digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai Batam. Penyelundupan benih lobster tersebut, digagalkan oleh petugas bea cukai di perairan Pantai Pulau Durian.
Baca juga: Penyelundupan 26.432 Ekor Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Juanda
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, benih lobster yang berhasil diselamatkan dari penyelundup tersebut, merupakan lobster jenis pasir. ""Benih lobster ini diangkut menggunakan High Speed Craft (HSC) melalui pelabuhan tikus," ujarnya.
Lebih lanjut, Ambang yang didampingi Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, dan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam penangkapan penyelundupan benih lobster tersebut.
Baca juga: Penyelundupan 26.432 Ekor Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Juanda
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, benih lobster yang berhasil diselamatkan dari penyelundup tersebut, merupakan lobster jenis pasir. ""Benih lobster ini diangkut menggunakan High Speed Craft (HSC) melalui pelabuhan tikus," ujarnya.
Lebih lanjut, Ambang yang didampingi Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, dan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam penangkapan penyelundupan benih lobster tersebut.
Lihat Juga :