Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jaksel Gencarkan Patroli selama Ramadan

Sabtu, 01 April 2023 - 15:07 WIB
loading...
Cegah Gangguan Kamtibmas,...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akan gencar melakukan patroli selama Ramadan. Patroli itu untuk mencegah gangguan kamtibmas. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menggencarkan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ). Gangguan keamanan tersebut antara lain tawuran, balap liar, hingga perang sarung.

"Kita akan patroli mobile untuk memastikan rasa aman pada masyarakat untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif lagi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, polisi bakal terus melakukan patroli di bulan suci Ramadan 2023 bersama unsur gabungan, TNI hingga jajaran Pemkot Jakarta Selatan. Patroli mobil itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan khidmat bagi masyarakat Jakarta Selatan, khususnya yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mulai dari potensi kerawanan tawuran, peraang sarung, balap liar, hingga kejahatan jalanan," tuturnya.

Patroli ini, kata Ade Ary, dilakukan di sejumlah titik wilayah Jakarta Selatan yang dinilai rawan, yang mana tiap Polsek di Jakarta Selatan telah memetakannya. Misalnya, kata dia, pada Jumat, 31 Maret 2023 malam, pihaknya melakukan patroli skala besar sebagai upaya Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan.



Pada kegiatan patroli skala besar semalam, ada 380 personel gabungan dari Polri-TNI, dan Pemkot Jaksel, baik Satpol PP Jaksel maupun Sudinhub Jaksel. Patroli tersebut melewati kawasan Blok S, Wolter Monginsidi, Gunawarman, Senopati, SCBD, Blok M, hingga Kemang.

Dia memaparkan, di samping mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengecekantempat-tempat hiburan malam. Sebabnya, di bulan suci Ramadan 2023 ini, tempat hiburan malam harus mematuhi aturan yang berlaku terkait waktu operasional mereka.

"Kami juga akan mengecek dan mengimbau terkait kepatuhan rekan-rekan pemilik tempat hiburan malam, restoran, dan kafe seperti yang diatur dalam peraturan gubernur. Kami akan melakukan imbauan-imbauan, pencegahan, hingga penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran atau pun gangguan kamtibmas," jelasnya.

Ade mengharapkan, para pemilik usaha tetap menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dan saling menghormati. Di sisi lain, polisi juga bakal memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan dalam perjalanan patroli tersebut.

"Di sisi lain, kami juga menyalurkan bantuan dari Bapak Kapolri apabila nanti di lapangan menemukan pihak-pihak yang kita anggap perlu diberikan bantuan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan Jadi Jam 17.00 WIB
Semangat Berbagi di...
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Ratusan Takjil Partai Perindo Bengkalis Ludes dalam Sekejap
DPD Partai Perindo Tapanuli...
DPD Partai Perindo Tapanuli Utara Bagi-bagi Takjil ke Jemaah Masjid Baitul Rahman
Kemenag Gelar Ramadhan...
Kemenag Gelar Ramadhan Global Camp di Malang, Bahas Kurikulum Cinta
Perkuat Toleransi dan...
Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Bulan Ramadan
Unik! Perindo Sulteng...
Unik! Perindo Sulteng Gelar Turnamen Sepak Bola Liga Ramadan, Nama Tim dari Makanan Takjil
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, Kapolres Dumai Salat Tarawih Bersama Masyarakat
Jemaah Masjid Raudhatul...
Jemaah Masjid Raudhatul Jannah Bahagia Dapat Takjil Gratis Program Ramadan MNC Peduli
Rekomendasi
Kondisi Genetik Langka,...
Kondisi Genetik Langka, Gadis Ini Tak Merasakan Sakit Bahkan usai Ditabrak Mobil
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
16 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
45 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
56 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved