Jokowi: Pemda yang Belum Anggarkan Penanganan COVID-19 Harus Ditegur

Selasa, 14 April 2020 - 12:37 WIB
loading...
Jokowi: Pemda yang Belum...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi kembali meminta jajarannya kembali menyisir ulang anggaran termasuk memangkas anggaran yang tidak priroritas.

Selanjutnya anggaran dialokasikan untuk penanganan COVID-19 baik bidang kesehatan, jaring pengaman sosial maupun stimulus ekonomi.

“Potong rencana belanja yang tidak mendesak. Perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokus semuanya, fokuskan semuanya, fokuskan semua kekuatan kita pada upaya penangann COVID-19,” katanya saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/3/2020).

Meskipun sudah berulangkali disampaikan untuk melakukan realokasi, Jokowi masih menemukan daerah dengan postur APBD seperti biasa.

Dia pun meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegur daerah-daerah tersebut.

“Saya melihat, setelah saya cermati, saya mencatat, masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri, saya minta Bu Menteri Keuangan, agar mereka ditegur,” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dari data yang diterimanya masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial.

Lalu ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi. Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Artinya ada diantara kita yang masih belum memiliki respons, dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini,” tuturnya.

Dia pun meminta Mendagri dan Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada.

“Sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran COVID-19,” katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)