Proses Hukum Berlanjut, Kades Yang Cium Pipi Mahasiswi Ngaku Khilaf

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Insiden ciuman yang mendarat di pipi putrinya, dinilai telah mengarah ketindakan pelecehan seksual, sebab di ciuman kedua AP sudah memberikan respons penolakan menggunakan bahasa tubuh, atau dengan kata lain berusaha menghindar.

Setelah mendaratkan ciuman keduanya ke pipi AP, Abdul Karim yang telah berpamitan pulang dan sudah sempat naik ke mobil pribadinya yang terparkir di depan Kantor Desa, kembali memasuki Kantor Desa, dengan alasan ingin memgambil stempel yang ketinggalan.

Stempel yang dicari Abdul Karim berada persis di meja AP, tempat dimana ia mencetak laporan hasil KKP. Usai mengambil stempel yang ketinggalan, secara spontan dan dadakan, Abdul Karim kembali menyosor pipi AP yang sedang fokus mencetak laporan KKP dengan bibirnya dari arah samping dimana AP duduk.

"Diciuman ketiga putri saya sempat menegur Abdul Karim, ia mengatakan kenapa seperti itu kelakuanya pak desa. Setelah mendapatkan teguran, Abdul Karim bergegas beranjak keluar dari Kantor Desa Lempong menuju mobil milik yang terparkir dihalaman Kantor Desa. Ia meninggalkan Kantor Desa bersama istrinya yang sedang menunggunya di mobil," jelasnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)