Proses Hukum Berlanjut, Kades Yang Cium Pipi Mahasiswi Ngaku Khilaf
Minggu, 19 Juli 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada ketersinggungan pada saat itu, begitulah kekhilafan. Saya juga sudah sampaikan permohonan maaf kepada orang tua AP dan mejelaskan kalau ini hanya sekedar cipika cipiki, tidak ada maksud lain. Cuman orang tua AP mungkin sudah terlanjur marah, sehingga insiden ini berlanjut ke polisi," jelasnya.
Sementara, Ayah AP, Andi Pallawagau, menegaskan bahwa, proses hukum insiden dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya harus tetap berjalan.
Upaya damai yang ditempuh Abdul Karim ditolak pihak keluarga, sebab perbuatan Abdul Karim telah melecehkan keluarga besarnya.
"Ini Siri' (harga diri), kami sekeluarga seakan dipermalukan oleh Abdul Karim. Kami merasa tidak dihargai. Putri saya dicium sebanyak tiga kali dihari yang sama, dan itu saya anggap sudah mengarah ke pelecehan seksual. Salah atau tidaknya Abdul Karim, biarkan hukum yang menilai," tegasnya.
Andi Pallawagau menjelaskan, cipika cipiki bukanlah adat di Desa Lempong, orang tua terdahulu tidak pernah mengajarkan kepada anak cucunya cipika cipiki ketika bertemu dan berpamitan kepada seseorang, terlebih lagi lawan jenis.
Sementara, Ayah AP, Andi Pallawagau, menegaskan bahwa, proses hukum insiden dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya harus tetap berjalan.
Upaya damai yang ditempuh Abdul Karim ditolak pihak keluarga, sebab perbuatan Abdul Karim telah melecehkan keluarga besarnya.
"Ini Siri' (harga diri), kami sekeluarga seakan dipermalukan oleh Abdul Karim. Kami merasa tidak dihargai. Putri saya dicium sebanyak tiga kali dihari yang sama, dan itu saya anggap sudah mengarah ke pelecehan seksual. Salah atau tidaknya Abdul Karim, biarkan hukum yang menilai," tegasnya.
Andi Pallawagau menjelaskan, cipika cipiki bukanlah adat di Desa Lempong, orang tua terdahulu tidak pernah mengajarkan kepada anak cucunya cipika cipiki ketika bertemu dan berpamitan kepada seseorang, terlebih lagi lawan jenis.
Lihat Juga :